WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Publik kabupaten ujung tenggara Jateng tentu masih ingat kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno.
Lama tak tersiar kabarnya bagaimana kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno Wonogiri itu?.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri berujar, penyelidikan kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno terus berlanjut.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri, sejak Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024), penyidik tipikor meminta keterangan para saksi yang merupakan debitur UPK Batuwarno dari Desa Sumberagung.
Pekan depan dijadwalkan meminta keterangan saksi debitur dari desa lainnya. Setelah semua selesai, baru dilakukan gelar perkara dan naik ke penyidikan.
Penyidik Tipikor Polres Wonogiri juga mendampingi auditor dari BPKP. Tim auditor BPKP melakukan penghitungan kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno sejak Selasa (26/2/2024). Maksimal 14 hari kerja, audit yang dilakukan tim BPKP sudah bisa diketahui hasilnya.
“Saksi yang diminta keterangan dalam dugaan korupsi UPK Batuwarno sebanyak 69 orang.
Dugaan korupsi UPK Batuwarno diupayakan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Wonogiri. Sebelum lebaran diusahakan kasus itu sudah P21.
Untuk diketahui, dua pegawai UPK Batuwarno diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran. Anggaran yang diselewengkan mencapai Rp 6,4 miliar dan merupakan aset UPK Batuwarno. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















