![1303 - - novel](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2024/03/1303-novel.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pelemahan Komisi Pemeratasan Korupsi (KPK) dari pihak luar, makin lengkap sudah ketika di internal tubuhnya sendiri kini dilanda “wabah” korupsi.
Mengenai hal itu, Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, sistem kelembagaan komisi antirasuah sudah bagus, baik dari sistem perekrutan pegawai maupun sistem antikorupsi.
Akan tetapi, ketika terjadi tindak pidana korupsi, maka ada dua hal yang menarik.
“Pertama, ketika pelakunya tunggal, maka yang terjadi memang integritasnya rusak,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/3/2024).
Yudi pun menyinggung sejumlah kasus korupsi yang terjadi di tubuh KPK, seperti kasus suap dalam penanganan sejumlah kasus korupsi oleh bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, kasus korupsi yang menjerat bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, serta yang terbaru kasus pungli di rutan KPK dan korupsi uang perjalanan dinas oleh mantan pegawai KPK, Novel Aslen Rumahorbo.
Menurut Yudi, rapuhnya pertahanan KPK saat ini menjadi hal menarik yang artinya ada celah dan kelemahan yang luput dari pengawasan.
“Sistem aslinya hancur ketika terjadi korupsi bersama-sama, seperti di rutan yang melibatkan 90 orang yang menerima uang yang sampai saat ini hasil dari Dewas,” ujarnya.
Eks penyidik lembaga antirasuah ini menduga ada kejenuhan di internal pegawai KPK yang bisa saja mereka merasa kesejahteraannya kurang atau memang sudah tidak fokus lagi dalam memberantas korupsi sehingga berusaha mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari jabatan yang diemban.
Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan. Namun, pembenahan ini harus komprehensif, mulai dari sanksi yang memberi efek jera, sistemnya diperbaiki, serta pengawasan dari inspektorat maupun dari masing-masing atasan dan kembali ke nilai-nilai dasar, yaitu zero tolerance.
“Paling penting adalah dari sesama teman saling mengawasi dan harus melaporkan jika ada sesuatu yang dianggap mencurigakan,” kata Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menekankan bahwa KPK harus introspeksi dan perkuat kembali sistem antikorupsi dan integritas pegawainya agar tidak tergoda korupsi. Sebab, semua korupsi di internal KPK ujung-ujungnya adalah uang untuk kepentingan pribadi.
“Tidak mungkin sapu yang kotor bisa membersihkan lantai yang kotor juga,” ucapnya.