Beranda Daerah Solo Gagalkan Perang Sarung,  Polresta Solo Amankan  11 Remaja

Gagalkan Perang Sarung,  Polresta Solo Amankan  11 Remaja

Inilah barang-barang bukti yang diamankan polisi / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Polresta Solo menggagalkan sekumpulan remaja yang akan melakukan aksi perang sarung. Belasan remaja diamankan dalam aksi tersebut, Minggu (17/3/2024) dini hari.

Kabagops Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, para remaja tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB atau menjelang sahur. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, di Jalan Adi Sucipto dan kawasan Pabelan.

“Penangkapan kesebelas remaja ini berawal tim sparta sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Solo. Petugas mendapati dua pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride  Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut ternyata membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung.

Baca Juga :  Tak Hanya Sekedar Mengambil Retribusi, Teguh Beri Catatan Penting Untuk Dinas Perdagangan Kota Solo

“Kemudian ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan proyek bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan dilokasi tersebut berhasil diamankan sembilan orang,” imbuhnya.

Identitas kesebelas pelaku tersebut yaitu HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo , AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) Warga Karanganyar, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar dan HWP (20) warga Karanganyar.

Ditambahkan Sutoyo, barang bukti yang berhasil disita adalah 10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo,” tegasnya.

Baca Juga :  Jokowi Blusukan Bersama Respati-Astrid di Pasar Klithikan Notoharjo

Sementara itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka segera melakukan koordinasi dengan Polresta Solo terkait fenomena perang sarung yang dilakukan oleh para remaja.

“Coba nanti saya koordinasi dengan pak Kapolres. Kalau konsepnya bercanda nggak apa-apa, tapi jangan terus dimasukkan gir, jadi kayak tawuran kalau sarungnya diisi benda tajam,” bebernya. Prihatsari