SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Indobot Academy berkomitmen menggelar kegiatan uji kompetensi sertifikasi BNSP. Salah satu kegiatan diselenggarakan pada Februari 2024 lalu, dimana kegiatan uji kompetensi sertifikasi BNSP dengan skema Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Umum.
Kegiatan yang digelar akhir Februari 2024 secara online tersebut merupakan kedua kalinya. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Ahli K3 Umum yang dilaksanakan secara online bersama para peserta, trainer dan asesor dari Indobot Academy.
Salah satu peserta program, Geovinka Parta Junior Napitupulu merasakan pentingnya mengikuti program tersebut.
“Saya rasa sertifikasi K3 ini sangat pentingnya, terutama untuk saya yang bekerja di industri konstruksi, kemudian saat pelatihan pun trainer cukup interaktif sehingga kami tidak dibiarkan atau didiamkan saja, kami juga diberikan kesempatan untuk berbicara,” bebernya, seperti dikutip saamm rilisnya ke Joglosemarnews, Sabtu (9/3/2024).
Sementara itu, penyelenggaraan kegiatan dilakukan dalam dua sesi, yaitu sesi pelatihan dan uji kompetensi atau asesmen.
Pelatihan online selama empat kali pertemuan membahas mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dilingkungan pekerjaan serta praktik tertulis pembuatan beberapa dokumen K3 yang nantinya hasil dari praktik ini akan diujikan dalam asesmen bersama Asesor.
Sesi uji kompetensi atau asesmen online berlangsung selama satu pertemuan, dimana dalam asesmen ini peserta diminta kembali untuk membuat dokumen K3 sesuai dengan arahan asesor sebagai uji tertulis.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Semua peraturan terkait K3 pun telah dituliskan dalam suatu undang undang yaitu UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja.
Program pelatihan dan sertifikasi BNSP Ahli K3 Umum ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga profesional yang sudah tersertifikasi di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Suhamdani