Beranda Umum Nasional Ini 4 Aspek yang Menunjukkan Politisasi Bansos oleh Jokowi Menurut Tim Hukum...

Ini 4 Aspek yang Menunjukkan Politisasi Bansos oleh Jokowi Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembagian bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilu 2024 dinilai merupakan abuse of power, yang dilakukan dengan cara mempolitisasi bantuan sosial tersebut.

Menurut Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Cyril Raoul Hakim, abuse of power tersebut setidaknya terlihat dari empat aspek.

“Pertama, dari aspek waktu soal bansos Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan pencairan dana bantuan sosial sehingga bertepatan dengan proses Pilpres 2024,” ujar Chico, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Kedua, kata Chico, dari aspek jumlah bansos. Presiden Jokowi diketahui menaikkan dana perlindungan sosial untuk bantuan sosial secara massif hingga mencapai Rp 496,8 triliun.

“(Jumlah ini) hanya beda tipis dengan anggaran yang digelontorkan ketika puncak-puncaknya Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Ketiga, dari aspek penerima bansos. Sasaran utama penerima bansos adalah warga di wilayah yang elektabilitas Prabowo-Gibran masih tertinggal seperti di Jawa tengah dan Jawa Timur.

“Nah ini akan kami buktikan jadi apa yang disampaikan, di mana aja, akan kami ungkap di MK,” kata Chico.

Terakhir adalah dari aspek pembagi. Dia mengatakan Presiden Jokowi memastikan mayoritas pembagian bansos dilakukan oleh dirinya sendiri maupun aparatur negara yang menjadi bagian dari koalisi pendukung paslon 02 dengan tidak melibatkan Menteri Sosial.

“Satu lagi terkait dengan bansos abuse of power ada pengerahan aparat, penggunaan aparat Polri melalui tekanan kepada aparat-aparat desa. Juga terkait dengan pengaduan masyarakat kepada orang-orang yang kritis terhadap penyelenggaraan Pemilu, ” kata Chico.

Dia menambahkan, ketika bicara soal demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, maka apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud tidak semerta-merta hanya bicara soal hasil.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

Dia mengatakan menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu yang sarat pelanggaran TSM perlu dilakukan untuk mengembalikan demokrasi yang jujur dan adil.

www.tempo.co