Beranda Daerah Wonogiri 5 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri Kendati Kantongi Suara Tinggi

5 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri Kendati Kantongi Suara Tinggi

Tumpeng merah
Ketua DPC PDIP Wonogiri Joko Sutopo alias Mas Jekek memotong tumpeng merah, Rabu (10/1/2024). Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sedikitnya lima caleg PDIP Wonogiri pada Pemilu 2024 bakal mengundurkan diri. Padahal perolehan suara by name mereka termasuk tinggi.

Bahkan mereka diproyeksi terpilih dari Dapil masing masing menjadi Anggota DPRD Wonogiri.

Ketua DPC PDIP Wonogiri Joko Sutopo alias Mas Jekek menyebutkan kelima caleg PDIP Wonogiri yang baial mengundurkan diri yakni Yukanan Supriyanto dan Margono dari Dapil I Wonogiri. Selanjutnya Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di Dapil II Wonogiri, serta Tarmanto dan Rusdiana di Dapil IV Wonogiri.

Mas Jekek membeberkan perolehan suara byname perorangan lima caleg itu sebenarnya tinggi di tingkat dapil. Namun, PDIP memiliki mekanisme sendiri dalam Komamdante untuk menentukan siapa caleg yang akan terpilih dan dilantik sebagai anggota legislatif Wonogiri. Strategi ini sudah diatur dalam Peraturan Partai (PP) No 1/2023 yang sudah disosialisasikan kepada kader partai sejak 2022 lalu.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNS Ajarkan Warga  Ngelo Ubah Limbah Jadi Pupuk Organik Cair

“Salam strategi Komandante setiap caleg memiliki wilayah teritorial atau desa binaan. Jumlah desa yang menjadi wilayah tempur tidak selalu sama antarcaleg, tergantung jumlah desa dan DPT dan bilangan pembagi pemilih,” ungkap Mas Jekek, Senin (22/4/2024).

Sehingga perolehan suara setiap caleg hanya dihitung sesuai wilayah teritorial yang sudah disepakati sejak awal. Seandainya ada perolehan suara dari caleg PDIP lain di luar wilayah teritorialnya, menjadi hak caleg lain pemilik desa binaan setempat.

Mas Jekek menerangkan, caleg yang memperoleh suara banyak namun perolehan suara di wilayah binaannya sedikit tidak akan mendapatkan jatah kursi. Sebagaimana terjadi pada lima caleg PDIP Wonogiri itu.

Selanjutnya caleg tersebut harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas yang sudah disepakati sejak awal.

“Mekanisme ini, tidak bertentangan dengan peraturan apapun, sudah kami sampaikan sejak lama. Nah, caleg yang tidak menjadi anggota DPRD Wonogiri akan kami berikan semacam stimulan sebesar Rp 5 juta perbulan selama lima tahun,” jelas Mas Jekek. Aris Arianto