SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pelaku usaha kuliner di Sleman, khususnya di Kaliurang dijamin tak bakal nuthuk dengan menaikkan harga sesuka hati.
Pasalnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman telah membuka kanal pengaduan dan bakal melakukan pengawasan secara ketat.
Jika ada pedagang yang melambungkan harga atau nuthuk maka dipastikan ada sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid. Dia menyampaikan, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sleman selama masa libur lebaran ditargetkan 300-450 ribu wisatawan.
Ia berharap wisatawan yang datang di bumi Sembada ini dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada juru parkir maupun pelaku usaha kuliner agar tidak melakukan praktek aji mumpung dengan melambungkan harga melebihi batas kewajaran.
“Kami imbau jangan ada kenaikan. Jika pun ada kenaikan, tolong harganya yang wajar. Dan harus dipampang, sehingga masyarakat merasa tidak tertipu,” kata Ishadi, Sabtu (6/4/2024).
Menurut dia, jika ada petugas parkir yang menarik retribusi tidak sesuai tarif yang berlaku, maka pembinaan dilakukan di Dinas Perhubungan.
Begitu juga pelaku usaha yang melambungkan harga, di atas kewajaran maka sanksinya ada di Paguyuban.
Namun khusus kios para pedagang di Kaliurang di bawah kendali Dinas Pariwisata karena kios tersebut milik Pemerintah Kabupaten.
Dispar, kata Ishadi, tentu akan memberikan sanksi bagi pedagang nakal, yang melambung harga di Kaliurang .
Sebab, praktek aji mumpung sangat merugikan destinasi.
Sanksi yang diberikan menurut dia berjenjang.
“Jika mereka tidak menaati yang kita imbau, maka ada sanksinya, bertahap. Pertama mungkin teguran, jika terus diulangi kembali maka bisa saja dicabut izin penggunaan kiosnya,” ujar Ishadi.
Lebih lanjut, Mantan Panewu Prambanan itu juga meminta kepada pengelola wisata, agar mengelola sampah dan limbah yang ditimbulkan dari aktivitas wisata dengan baik.
Sampah dipilah sehingga menjamin kelestarian, kebersihan dan keasrian lingkungan.
Hal ini sekaligus bagian dari pelayanan kepada konsumen wisatawan yang datang karena destinasi tampak lebih bersih.
“Pengelola meletakkan sampah dengan baik. Wisatawan juga tidak membuang sampah sembarangan. Jadi sama-sama saling menjaga kebersihan sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah dan tercipta Sapta Pesona,” ujarnya.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa sebelumnya telah mengungkapkan, angka peredaran uang di Kabupaten Sleman selama libur lebaran tahun ini diprediksi mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Jumlah pemudik yang melonjak siginifikan dan durasi masa libur yang lebih panjang diperkirakan mendongkrak nilai uang yang beredar pada momentum hari raya di Bumi Sembada.
“Prediksi peredaran uang selama libur Idulfitri 1445 Hijriyah antara Rp 600 miliar hingga Rp 2,8 triliun,” kata Danang.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kepolisian bahwa libur Idulfitri tahun ini lebih kurang selama 10 hari dan perkiraan orang yang mudik ke Yogyakarta sekira 11,7 juta dan 4 juta di antaranya diperkirakan masuk ke Kabupaten Sleman .
Setelah merayakan lebaran, sebagian masyarakat biasanya menghabiskan waktu untuk mengunjungi destinasi wisata.
Jumlah kunjungan diperkirakan antara 300-450 ribu wisatawan.
Rata-rata belanja wisatawan untuk kebutuhan akomodasi, makan, minum, tiket masuk objek wisata maupun kebutuhan belanja oleh-oleh masing-masing orang diperkirakan menghabiskan antara Rp 1 juta – Rp 2,5 juta.
Karena itu, perputaran uang di masa lebaran diperkirakan sangat tinggi.