JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024) | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sengketa Pilpres 2024 menjadi ujian bagi kredibilitas, kualitas dan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan yang akan diumumkan pada Senin (22/4/2024).

Terkait dengan hal itu, MK telah menjamin bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH)  mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 tidak akan bocor.

“Kami sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH,” ujar Juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024).

Fajar pun lantas memaparkan mekanisme tersebut. Dia menyebut, para petugas yang terlibat dalam RPH telah disumpah untuk tidak membocorkan isi RPH.

Baca Juga :  Polemik Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar atau DKI Jakarta, Elite Golkar Bantah Koalisi Indonesia Maju Retak

Hakim konstitusi dan para petugas juga dilarang membawa handphone. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memiliki teknologi untuk mencegah kebocoran.

“Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk,” tutur Fajar.

Tak hanya itu, Fajar menyebut, para aparat kepolisian yang berjaga di Gedung MK juga telah diatur sedemikian rupa. Sehingga, tidak semua orang bisa mengakses lift dan ruang RPH yang sudah disterilkan.

“Jadi kami memastikan, kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” ucap Fajar.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Bakal Naikkan Harga MinyaKita, YLKI: Pemerintah Sedang Berbisnis dengan Rakyat  

Hingga kini, hakim konstitusi masih melakukan RPH. Ke delapan hakim konstitusi dijadwalkan melakukan rapat permusyawaratan hakim hingga Minggu (21/4/2024).

Kedelapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Sedangkan Anwar Usman tidak menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal itu  sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi alias MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com