Beranda Daerah Boyolali KPU Boyolali Siap Terima Pendaftar Cabup/Cawabup Independen, Pendaftaran Calon Independen Dimulai 5...

KPU Boyolali Siap Terima Pendaftar Cabup/Cawabup Independen, Pendaftaran Calon Independen Dimulai 5 Mei

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tahapan Pilkada Boyolali mulai bergerak. Masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Boyolali bisa bersiap diri. Mereka bisa maju mencalonkan diri lewat parpol maupun jalur perseorangan (independen).

“Tahapan pencalonan dari jalur perseorangan akan dimulai pada 5 Mei mendatang. Bagi calon independen atau non partai parlemen bisa menyerahkan persyaratan dukungan,” ujar Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti.

Ditemui wartawan, Rabu (24/4/2024), Maya mengungkapkan, untuk maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan dukungan. Dimana untuk penduduk dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) antara 500 sampai 1 juta orang, syarat dukungan minimal 7,5 persen dari DPT.

“Di Boyolali pada Pemilu Februari lalu, ada 825.630 DPT. Berarti harus ada dukungan 7,5 persen dari DPT atau 61.933 dukungan.”

Baca Juga :  Selamat! 735 Peserta Lolos Seleksi PPPK di Boyolali

Lalu, masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap calon independen juga harus memenuhi persyaratan. Pendukung harus warga asli Boyolali yang dibuktikan dengan KTP, serta  menyertakan surat pernyataan dukungan.

Persyaratan dukungan tersebut lantas diorganisir oleh pasangan calon (Palon) perseorangan yang mengajukan. Persyaratan itu lalu diunggah diaplikasi pemilu.

“Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi data dukungan paslon perseorangan tersebut.”

KPU Boyolali, lanjut dia, juga tengah mempersiapkan pendaftaran badan adhoc untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pendaftarannya dibuka mulai 23 -29 April mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi SIAKBA.

“Jadi tak perlu datang langsung ke kantor KPU. Kebutuhan PPK sebanyak lima orang tiap kecamatan. Minimal pendaftar dua kali kebutuhan. Harapannya, ada 10- 15 pendaftar per kecamatan.” Waskita