BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi-lagi Poliri berhasil mengantisipasi terjadinya perang sarung yang dilengkapi dengan sejumlah senjata tajam.
Kali ini kejadiannya di Bantul, Provinsi DIY. Tiga orang laki-laki membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam balik kaos dan diduga akan melakukan perang sarung diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, tiga orang tersebut tersebut berinisial DRD (18), warga Lendah, Kabupeten Kulonprogo; AT (22) dan RRA (16), warga Srandakan, Kabupaten Bantul.
“Tiga orang itu diamankan oleh tim patroli gabungan Reskrim Polres Bantul dan Polsek Sanden di depan toserba Mangestoni tepat di Jalan Raya Sanden, Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 01.15 WIB,” jelasnya kepada wartawan.
Awal mulanya, aparat kepolisian itu melihat tiga orang laki-laki yang sedang nongkrong dan berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor Yamaha Nmax hitam AB 3016 BR di tempat kejadian perkara.
Kemudian, tiga orang laki-laki itu didekati oleh personel polisi yang melaksanakan patroli dan ditanya beberapa hal hingga kemudian dilakukan penggeledahan.
“Hasilnya, ditemukan barang bukti sajam jenis clurit warna silver dengan gagang kayu warna coklat dan botol minuman merk AP,” beber Jeffry.
“Selanjutnya, saat diinterogarasi, tiga remaja tersebut menunggu rekannya yang akan melakukan perang sarung di Jalan Samas-Bantul,” imbuhnya.
Tiga laki-laki tersebut kemudian digiring ke kantor Polsek Sanden untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan menghubungi masing-masing orang tua mereka.
“Lalu, tiga anak itu disuruh membuat surat pernyataan (agar tidak mengulangi kejadian yang serupa) dan disaksikan oleh orang tua atau keluarga,” tutur Jeffry.
“Kemudian, memberikan pembinaan dan wajib apel di Polsek Sanden seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis,” pungkasnya.