Beranda Umum Nasional Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari...

Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima "amicus curiae"
Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima "amicus curiae" dari perwakilan empat BEM FH di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ternyata tak hanya Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saja yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terkait sengketa Pilpres 2024.

Namun ada juga pengajuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) dari empat perguruan tinggi di Indonesia yang mengajukan diri ke MK.

Keempat BEM yang menyerahkan dokumen di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024)  itu adalah Dewan Mahasiswa Justicia FH Universitas Gadjah Mada (UGM), BEM FH Universitas Padjadjaran (Unpad), BEM FH Universitas Diponegoro (Undip), dan BEM FH Universitas Airlangga (Unair).

Bertindak sebagai perwakilan empat BEM yang menyerahkan berkas tersebut adalah Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM Muhammad Emir Bernadine.

Sementara itu, pihak MK yang menerima berkas diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit serta Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim.

“Kami menerima delapan dokumen amicus curiae dan telah kami terima dengan baik. Kami akan sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, tentunya dengan juga melalui mekanisme-mekanisme administrasi,” kata Immanuel, Selasa (16/4/2024).

Tidak hanya Immanuel, Andi juga mengatakan bahwa dokumen yang telah mereka terima akan disampaikan secara komprehensif.

“Kami akan menyampaikan amicus curiae ini kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara PHPU. Kami akan sampaikan ini secara komprehensif,” kata dia.

Immanuel dan Andi pun mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada MK melalui amicus curiae.

Sementara itu, dari perwakilan BEM, Emir, mengungkapkan alasan keempat lembaga kemahasiswaan itu mengajukan amicus curiae kepada hakim MK, antara lain, memberikan kontribusi konkret kepada lembaga tersebut yang mengadili perkara tentang pemilihan umum.

“Amicus ini kami ajukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan kami selaku mahasiswa hukum terhadap apa yang terjadi pada pemilihan umum presiden dan pemilu keseluruhannya pada tahun ini,” kata dia.

Baca Juga :  Di Depan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Ungkap Peran Alih Fungsi Lahan di Balik Bencana Sumatera

Mereka berharap MK mempertimbangkan poin-poin penjelasan yang mereka ajukan di dalam dokumen.

Adapun poin yang disampaikan adalah merekomendasikan Yang Mulia Majelis Hakim MK untuk mempertimbangkan beberapa usulan.

Usulan pertama adalah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024.

Kedua, memerintahkan KPU untuk mengadakan ulang pemilihan umum presiden dan wakil presiden dengan independensi, imparsial, dan berintegritas.

Ketiga, merekomendasikan majelis hakim agar bertindak progresif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan substantif serta kemanfaatan dalam pengambilan keputusan dan tidak hanya mengedepankan aspek keadilan formal yang sempit atau kepastian hukum semata.

Terakhir, mengusulkan agar majelis hakim memutuskan perkara PHPU pilpres berdasarkan hati nurani dan menolak segala bentuk intervensi sehingga dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Megawati kirim Amicus Curiae ke MK

Diberitakan sebelumnya, Megawati melalui Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK pada hari ini, Selasa, 16 April 2024.

Hasto mengungkap surat Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, kata Hasto, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” ujar Hasto.

Hasto kemudian membacakan isi tulisan tangan tersebut. Megawati menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini. Begini isi surat yang ditulis tangan putri Presiden Pertama RI Soekarno itu:

 

Rakyat Indonesia jang tercinta!

 

Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): “HABIS GELAP.

Baca Juga :  Buku Sejarah Nasional Versi Negara Dinilai Bisa Berangus Daya Kritis Siswa

 

TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.

 

Aamiin ya rabbal alamin!

 

Hormat Saya

 

Megawati Soekarnoputri

 

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!

 

Menurut Hasto, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia. Sementara huruf merah yang digunakan mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai Warga Negara Indonesia.

“Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” tuturnya.

Surat tersebut diterima oleh perwakilan MK, Immanuel Hutasoit. Dia memastikan bahwa surat dari Megawati ini akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini, Selasa (16/4/2024).

“Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel.

www.tempo.co

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.