SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono menerangkan motif dari “E” pelaku penipuan catering dengan kerugian hampir Rp 1 miliar.
Menurut Ismanto, pelaku “E” awalnya sempat kabur ke Kabupaten Ngawi Jawa Timur sebelum akhirnya bisa diamankan.
Lebih lanjut, dijelaskan Ismanto dari keterangan pelaku. Motif perbuatan bermula dari pelaku yang terlanjur malu karena menjanjikan adanya pesanan katering takjil untuk kedua korban.
“Keterangannya, dia mendapatkan info adanya peluang untuk memasok buka bersama. Tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan,” ungkap Ismanto.
Merasa malu karena pesanan dibatalkan oleh pihak pemesan. E pun berinisiatif tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 pack ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadhan dengan mengatasnamakan Hamba Allah
“Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Masjid Zayed itu sodakoh dari hamba Allah. Dan korbannya atas nama slamet dan supodo yang merupakan mertuanya sendiri,” katanya.
Atas perbuatan ini kepolisian dikatakan Ismanto tetap akan melanjutkan kasus tersebut dengan menjerat pelaku menggunakan pasal penipuan, 378 KUHP.
“Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar,” urainya.
Ismanto pun melanjutkan bahwa kasus prank takjil ini cukup unik lantaran pelaku tidak mendapatkan keuntungan secara langsung dari perbuatannya.
“Sementara, ini sedikit unik ya,” pungkasnya. Ando