Beranda Daerah Boyolali Bawaslu Boyolali Gunakan Sistem Exiting dalam Pendaftaran Panwascam di Pilkada 2024

Bawaslu Boyolali Gunakan Sistem Exiting dalam Pendaftaran Panwascam di Pilkada 2024

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menerapkan sistem exiting untuk pengisian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. Namun demikian, mereka tidak otomatis diterima.

Para pendaftar tetap harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Dimana Bawaslu tetap melakukan evaluasi kinerjanya. Terbukti, 4 Panwascam Pemilu dicoret karena kinerjanya kurang bagus.

Menurut Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, Panwascam exiting tetap harus mendaftar dan Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja. Ternyata, ada lima orang anggota Panwascam yang tidak mendaftar lagi, karena berbagai alasan.

“Kemudian hasil evaluasi itu ada empat orang yang dinyatakan tidak lolos,” katanya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Heboh Masalah Susu di Boyolali, Giliran Komisi IV DPR RI Kunjungi KUD Mojosongo, Boyolali, Ini yang Dilakukan

Sehingga total ada kekosongan 9 anggota Panwascam. Kekosongan 9 anggota Panwascam ini tersebar dibeberapa kecamatan. Antara lain, Kecamatan Ampel, Gladagsari, Selo, Nogosari, Simo dan Kecamatan Sambi.

Bawaslu kemudian melakukan rekrutmen untuk mengisi 9 anggota Panwascam yang masih kosong tersebut. Ada 38 pendaftar yang berminat untuk mengisi kekosongan 9 anggota Panwascam itu. Dari jumlah pendaftar yang ada, sebanyak 18 orang diyatakan lolos seleksi administrasi dan CAT.

“Kemudian dilakukan wawancara terhadap 18 calon Panwascam. Hasil wawancara akan dibawa ke Rapat Pleno pada Rabu besok pagi. Kemudian, tanggal 23 Mei akan kami umumkan. Dan pelantikan dan pembekalan dilakukan tanggal 24 Mei,” tegasnya. Waskita