Beranda Daerah Wonogiri Bus Maut Trans Putera Fajar Plat Wonogiri Ternyata Telat Uji KIR, Terlibat...

Bus Maut Trans Putera Fajar Plat Wonogiri Ternyata Telat Uji KIR, Terlibat Kecelakaan Ciater Tewaskan 11 Orang

Kecelakaan
Tulisan yang tertempel di bodi bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri yang terlibat kecelakaan Ciater Subang. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri ternyata terlambat melakukan uji KIR.

Untuk diketahui bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri itu terlibat kecelakaan Ciater Subang hingga menewaskan 11 orang.

Bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri itu merupakan bus pariwisata berisi pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

Informasi yang dihimpun, Minggu (12/5/2024), bus yang terlibat kecelakaan merupakan bus Trans Putera Fajar plat Wonogiri dengan nomor polisi AD 7524 OG.

Ternyata dan ternyata, masa berlaku KIR bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri sudah kedaluwarsa.

Berdasarkan data Uji KIR, bus tersebut kali terakhir melakukan Uji KIR di Dishub Wonogiri pada 6 Juni 2023. Masa Uji KIR itu berlaku hingga 6 Desember 2023 atau enam bulan.

Diketahui pula jenis kendaraan bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA dan nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage.

Kepala Dishub Wonogiri Waluyo mengatakan bahwa uji KIR bus maut Trans Putera Fajar plat Wonogiri terlambat. Pada saat melakukan Uji KIR tahun lalu, bus tersebut masih beroperasional di Wonogiri dengan status Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemilik bus pun juga warga Wonogiri.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

“Kendaraan itu AKDP, namun uji KIR terlambat,” kata Kepala Dishub Wonogiri Waluyo.

Berdasarkan informasi yang kita gali, bus itu sekarang sudah tidak beroperasional di Wonogiri. Sudah tidak ada di Wonogiri,” imbuh Kepala Dishub Wonogiri Waluyo.

Menurut Kepala Dishub Wonogiri Waluyo, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Kepala Dishub Wonogiri Waluyo mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

Terkait hal itu, ia sudah menyerahkan dokumen terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jabar.

“Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami,” tandas Kepala Dishub Wonogiri Waluyo.

Untuk diketahui kecelakaan maut tersebut terjadi di Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.45 WIB. Peristiwa itu melibatkan lima kendaraan mulai dari Bus Trans Putera Fajar, mobil Daihatsu Feroza pelat D 1455 VCD, serta 3 motor.

Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Para korban yakni sembilan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor.

Baca Juga :  Korban Judi Online Jelas-Jelas Dibodohi Bandar, Nasib Malang Menanti

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap kecelakaan bermula saat Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG saat itu sedang melaju dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di lokasi dengan medan jalan menurun, bus tersebut dilaporkan oleng ke kanan. Kemudian, bus itu menabrak mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD serta sejumlah motor di lokasi kejadian. Aris Arianto