Beranda Umum Nasional Cucu Syahrul Yasin Limpo Malah Tak Tahu Gajinya Naik Jadi Rp 10...

Cucu Syahrul Yasin Limpo Malah Tak Tahu Gajinya Naik Jadi Rp 10 Juta

Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang alias Bibie menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang (Bibie) mengaku justru tidak tahu menahu kalau gajinya sebagai staf tenaga ahli di Kementerian Pertanian (Kementan)  dinaikkan dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta per bulannya.

Pengakuan itu disampaikan Bibie sdaat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menjawab pertanyaan di sidang, Bibie mengaku, sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan, Bibie mengaku tidak masuk kantor setiap hari.

Sementara itu ditanya mengenai gaji, Bibie mengatakan, justru tidak tahu kalau gajinya dinaikkan menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 4 juta.

Ia mengaku, kenaikan gaji tersebut bukan permintaannya, melainkan atas permintaan kakeknya, yang tak lain adalah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dalam sidang Bibie mengaku tak menerima gaji secata rutin. Karena menurutnya ada bulan tertentu yang terlewat atau tidak dibayarkan gajinya.

Perihal ia bisa bekerja di Kementan tersebut, Bibie mengaku tak pernah meminta atau memohon kepada kakeknya untuk bekerja di Kementan.

Baca Juga :  Tugu Biawak Seperti Nyata Hanya Pakai Anggaran Rp50 Juta, Permalukan Deretan Patung Berdana Miliaran Rupiah

Namun kakeknya lah yang memintanya untuk magang di Biro Hukum Kementan, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum.

Hakim Rianto kemudian menanyakan, apakah ada Surat Keputusan atau SK resmi terkait penunjukkan Bibie sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.

Bibie mengaku ada SK penunjukkannya itu, tapi ia tak memperhatikan siapa yang menandatanganinya.

โ€œSiapa yang tanda tangan SK?โ€ tanya Hakim Rianto.

โ€œSaya enggak perhatikan,โ€ ungkap Bibie.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL hari ini, jaksa KPK membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Tiga di antara saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga SYL, yakni: Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie (cucu).

Adapun saksi-saksi lainnya merupakan kader Partai Nasdem dan mantan pegawai SYL.

Dari Nasdem, jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman yang juga merupakan Staf Khusus SYL saat menjabat Mentan.

Baca Juga :  Seperti Walid dalam Dunia Nyata! Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Cabuli 20 Santriwati dengan Modus 'Sucikan Rahim'

Kemudian jaksa juga menghadirkan saksi Lena Janti Ningsih sebagai Accounting pada Nasdem Tower.

Sedangkan dari mantan pegawai SYL, jaksa menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan sebagai saksi.

Tak hanya itu, jaksa juga kembali menghadirkan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

www.tribunnews.com