JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fix, Pilbup Wonogiri 2024 Tanpa Calon Independen, Pakde

Si Japut
Si Japut maskot Pilbup Wonogiri 2024. KPU Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sudah dapat dipastikan bahwa perhelatan Pilbup Wonogiri 2024 tidak diikuti calon independen.

Kepastian itu menyusul tidak adanya pasangan calon jalur perseorangan atau calon independen yang menyerahkan dukungan pasangan calon jalur independen, sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menjelaskan, batas waktu penyerahan dukungan pasangan calon jalur independen adalah mulai 8 hingga 12 Mei 2024. Namun demikian hingga batas waktu berakhir tidak ada pihak yang menyerahkan dukungan pasangan calon jalur independen itu.

“Tidak ada bakal paslon perseorangan yang berkomunikasi maupun konsultasi terkait Pilbup Wonogiri 2024. Selain itu tidak ada pula bakal paslon yang meminta akses akun SILON,” beber KPU Wonogiri Satya Graha, Senin (13/5/2024).

Juga tidak ada bakal paslon yang memenuhi dan menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan.

Baca Juga :  Kuliner Unik Berbahan Sorgum di Wuryantoro Wonogiri, Ada Apem Rengginang hingga Popcorn dari Cantel

Perlu diingat kembali berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Dari jadwal tersebut, pada tanggal 8 hingga 12 Mei adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Gelar Lapak Agrobisnis Wonogiri 2024, Intip Pula Sejarah Peringatan Hari Krida Pertanian

Sebenarnya, jika berminat mendaftar Pilbup Wonogiri 2024 melalui jalur independen, maka harus mengumpulkan dulu dukungan puluhan ribu warga Wonogiri.

Jumlah minimal dukungan bagi Cabup Wonogiri dan Cawabup Wonogiri dalam Pilbup Wonogiri 2024 adalah 63.403 warga Wonogiri. Yakni sebanyak 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir.

Dimana DPT terakhir adalah 845.364. Dengan kata lain minimal dukungan sebanyak 63.403 jiwa.

Dengan sebaran minimal di 50 persen lebih kecamatan yakni 13 Kecamatan. Karena jumlah kecamatan di Wonogiri ada 25 buah.

Pendaftaran jalur independen harus dalam satu paket atau pasangan yakni pasangan bakal Cabup Wonogiri-Cawabup Wonogiri. Sesuai regulasi nanti setelah mendaftar akan segera dilakukan verifikasi data dukungan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com