WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah politik anggota DPRD Wonogiri dari PDI Perjuangan Tarso mengambil formulir calon bupati cabup dari Partai Gerindra, memantik reaksi publik.
Pertanyaannya bagaimana sikap PDI Perjuangan Wonogiri terhadap langkah Tarso itu?
Sebagaimana diwartakan, didampingi sejumlah timnya, Tarso mengambil formulir pendaftaran cabup Wonogiri di sekretariat DPC Gerindra Wonogiri, Jumat (17/5/2024).
“Dari Fraksi PDI Perjuangan juga mendeklarasikan bahwa Pak Tarso telah mengkhianati fraksi,” tandas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri Supriyanto, Sabtu (18/5/2024).
Menurut Supriyanto, sebagai kader partai, tentunya menyadari bahwa tanpa ada rekomendasi dari partai, tak mungkin bisa mencalonkan sebagai anggota dewan.
“Pak Tarso tiga kali jadi anggota dewan, artinya tiga kali dapat rekomendasi dari partai,” tutur Supriyanto.
Tanpa rekomendasi dari partai, dia dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri lain tak mungkin bisa duduk di DPRD Wonogiri.
“Saat ada celah dari partai lain untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, kemudian meloncat ke partai lain. Bagi kami Fraksi PDI Perjuangan, dia (Tarso) berpolitik tidak dengan etika politik. Namun berpolitik untuk mengejar kekuasaan,” beber Supriyanto.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri Gimanto mengimbuhkan, berdasarkan informasi Tarso telah menyampaikan akan mengundurkan diri dari PDI Perjuangan. Namun, belum jelas kapan pengunduran diri Tarso tersebut.
“Sikap fraksi ya monggo. Pak Tarso melanggar disiplin partai dan melanggar etika,” imbuh Gimanto.
Fraksi PDI Perjuangan menurut Mbah Gimanto juga akan menunggu kepastian Tarso akan mengundurkan diri. Sebab, selain anggota partai, Tarso juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri. Aris Arianto