Beranda Umum Nasional Gaya Hidup Glamour Hingga Dugem Pejabat KPU, Feri Amsari: Layak Diberhentikan

Gaya Hidup Glamour Hingga Dugem Pejabat KPU, Feri Amsari: Layak Diberhentikan

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditengarai memiliki gaya hidup glamour hingga diduga menyewa private jet hingga bermain wanita, layak diberhentikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari.

“Sudah layak diberhentikan,” kata Feri kepada Tempo, Jumat (17/5/2024).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya gaya hidup pejabat KPU tersebut sempat disindir oleh DPR. Menurutnya, tindakan pejabat Komisi Pemilihan Umum itu sudah diketahui oleh DPR dan publik. Tapi, tetap dipertahankan.

“Kita jadi mengerti kenapa kecurangan (pemilu) dibiarkan, karena yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan malah dibiarkan bobrok,” ucap Feri Amsari.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Riswan Tony menyoroti gaya hidup pejabat KPU. Ini dia ungkapkan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Presiden Prabowo On The Spot di Aceh Tamiang, Warga Serbu Posko Kesehatan Pegadaian

Mulanya, Riswan meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk memotong anggaran KPU pada tahun depan karena tidak ada pilkada. Selain itu, agar anggaran tak digunakan untuk hal yang tidak semestinya.

“Akibatnya udah kayak Don Juan, nyewa private jet, belum lagi dugemnya–bukan kita enggak denger itu, pasti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) tahu, enggak mungkin enggak tahu–belum wanitanya,” tutur Riswan, dikutip dari YouTube Komisi II DPR.

Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan agar DKPP mau bicara blak-blakan mengenai penggunaan anggaran tertutup. Menurut Riswan, rapat dapat berlangsung tertutup jika enggan dilakukan terbuka.

Baca Juga :  Pembangunan IKN Hampir Rampung, Wapres Gibran Bakal Ngantor di IKN Mulai 2026

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.