JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi meminta pihak legislatif, yakni DPR RI bertindak bijaksana untuk tidak membungkam kebebasan pers melalui pembahasan RUU penyiaran yang belakangan menjadi polemik di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, RUU Penyiaran tersebut menjadi polemik karena dianggap akan memberangus kebebasan pers.
Ada beberpa pasal yang dinilai mengancam kebebasan pers, di antaranya larangan untuk menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi sebagaimana yang dimuat pada Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran.
“Sebagai mantan jurnalis, saya berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai ‘wajah baru’ pembungkaman pers,” kata Budi Arie dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/5/2024).
Untuk itu, Budi Arie meminta dalam penyusunan RUU Penyiaran sebaiknya pemangku kebijakan dalam hal ini lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang bisa mengakomodasi berbagai masukan masyarakat, khususnya insan pers.
Hal tersebut menurut dia penting agar tak muncul kontroversi yang tajam.
“Karena itu, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam,” ucap dia.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers. Tak terkecuali saat pers dalam menjalankan tugasnya melakukan peliputan investigasi.
Menurut dia, hadirnya produk jurnalistik yang disajikan insan pers sebagai bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang
“Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Komisi I DPR telah meminta waktu untuk melakukan konsultasi kepada insan pers dalam menyusun RUU Penyiaran.
Hal tersebut merespons kritik pedas terhadap draf RUU Penyiaran.
“Saya belum pelajari tetapi memang beberapa teman di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan-masukan dari temen temen media,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Politikus Gerindra tersebut mengatakan soal larangan menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran hal itu masih dikonsultasikan Komisi I DPR.
“Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi, kan ya namanya juga hal yang dijamin undang-undang ya mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir,” ujarnya.
Dasco menambahkan, seharusnya tak ada larangan penayangan jurnalisme eksklusif dalam RUU itu.