SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pengamen di Sragen berinisial BDL alias Bayu diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di Lapangan Gondang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, BDL melakukan penganiayaan setelah mabuk minuman keras dan terjatuh menabrak kontainer warung. Korban, Thomas Aryanto, yang melihat kejadian tersebut, justru menjadi sasaran amarah BDL.
“Saat kejadian, pelaku tengah mabuk di lokasi kejadian. Korban saat itu terlihat melihat pelaku menabrak kontainer warung akibat mabuk. Saat terjatuh dan dilihat korban, pelaku marah dan tidak terima, kemudian pelaku memukuli korban berkali-kali sehingga korban akhirnya tidak sadarkan diri,” jelas AKP Joko, Kamis (30/5/2024).
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar dan dianiaya BDL hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gondang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BDL di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen. yang sebelumnya usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Grobogan. Saat dilakukan pengajaran ke Grobogan, pelaku sudah berpindah tempat di desa Ngepringan Kecamatan Jenar Sragen. BDL dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.