Beranda Daerah Sragen Pria Mabuk di Sragen Aniaya Pengunjung Lapangan Gondang, Ditangkap Polisi di Jenar...

Pria Mabuk di Sragen Aniaya Pengunjung Lapangan Gondang, Ditangkap Polisi di Jenar Sempat Melarikan Diri ke Grobogan

Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam Konferensi Pers || dok Polres Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pengamen di Sragen berinisial BDL alias Bayu diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di Lapangan Gondang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, BDL melakukan penganiayaan setelah mabuk minuman keras dan terjatuh menabrak kontainer warung. Korban, Thomas Aryanto, yang melihat kejadian tersebut, justru menjadi sasaran amarah BDL.

“Saat kejadian, pelaku tengah mabuk di lokasi kejadian. Korban saat itu terlihat melihat pelaku menabrak kontainer warung akibat mabuk. Saat terjatuh dan dilihat korban, pelaku marah dan tidak terima, kemudian pelaku memukuli korban berkali-kali sehingga korban akhirnya tidak sadarkan diri,” jelas AKP Joko, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar dan dianiaya BDL hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gondang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BDL di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen. yang sebelumnya usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Grobogan. Saat dilakukan pengajaran ke Grobogan, pelaku sudah berpindah tempat di desa Ngepringan Kecamatan Jenar Sragen. BDL dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.