Sragen, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bertato di Sragen diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di lapangan Gondang. Pelaku, yang diketahui berinisial BDL alias Bayu, diduga melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, BDL yang tengah mabuk terjatuh menabrak kontainer warung di sekitar lokasi kejadian. Melihat kejadian tersebut, korban, Thomas Aryanto, hanya memperhatikan BDL. Namun, BDL justru tidak terima dan marah kepada Thomas.
“Saat kejadian, pelaku tengah mabuk di lokasi kejadian. Korban saat itu terlihat melihat pelaku menabrak kontainer warung akibat mabuk. Saat terjatuh dan dilihat korban, pelaku marah dan tidak terima, kemudian pelaku memukuli korban berkali-kali sehingga korban akhirnya tidak sadarkan diri,” jelas AKP Joko Widodo, Kapolsek Gondang.
Thomas sempat berusaha menghindari BDL dengan melarikan diri, namun BDL mengejar dan menjegalnya hingga terjatuh. BDL kemudian memukuli wajah dan kepala Thomas hingga tidak sadarkan diri.
Korban yang mengalami luka-luka dilarikan oleh warga ke Puskesmas Gondang. Setelah mendapatkan perawatan, Thomas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BDL di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen. BDL sempat melarikan diri ke Grobogan usai melakukan penganiayaan.
Atas perbuatannya, BDL dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.