JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sampai sejauh ini masih menjadi misteri.
Sementara itu, sampai kini pun tidak terlihat Pemerintah bersikap transparan mengenai alasan kemunduran kedua pimpinan tersebut. Ketidakatransparanan pemerintah inilah yang justru dikhawatirkan bakal berdampak pada progres IKN.
Mengenai hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah buka-bukaan soal alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Transparansi pemerintah dibutuhkan agar pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak membuat investor menjadi ragu masuk ke IKN,” ujar kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Bambang dan Dhony mengundurkan diri dari pos mereka pada Senin, 3 Juni 2024, setelah lebih dari dua tahun menjabat.
“DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan, bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil ketua Otorita IKN itu mundur, agar tidak menghambat pelaksanaan tugas Otorita IKN,” kata Puan.
Sebagaimana diketahui, Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Otorita IKN juga merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
“Transparansi diperlukan, agar investor tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN, dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai target pemerintah,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024. Wakil Bambang, yaitu Dhony Rahajoe, mengikuti jejaknya mundur dari jabatan. Pengunduran diri mereka disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/6/2024).
Presiden Jokowi lantas menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN dan dipasangkan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Pratikno tidak menjelaskan alasan Bambang dan Dhony meninggalkan jabatannya tersebut. Sebab, kata dia, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
Pratikno hanya menyatakan pengunduran diri tersebut bukan keputusan mendadak. “Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru,” ujarnya.