Beranda Umum Nasional Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Karawang,  Sita Komponen Elektronik dan Bahan...

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Karawang,  Sita Komponen Elektronik dan Bahan Peledak

Ilustrasi Densus 88 / tribunnews

 JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024)  oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri  mendapat apresiasi dari Sekretaris Utama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Dr (C). Bangbang Surono.

“BNPT mengapreasiasi penangkapan ini. Artinya, ini adalah langkah preemtif yang dilakukan aparat keamanan kita yang sangat penting untuk mematikan langkah kelompok teror,” ujar Bangbang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/6/2025).

Apalati, jelas Bangbang, sosok yang ditangkap Densus 88 tersebut adalah seorang residivis yang pernah dibekuk pada tahun 2011 dan 2018. Ia berinisial AAR, dan kabarnya akan melakukan aksi serangan teror bom.

“Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa Densus 88 tetap profesional dan sangat bisa diandalkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Densus 88 telah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap satu orang terduga teroris berinisial AAR. Ia dibekuk pada hari Sabtu (15/6/2024).

Informasi yang diperoleh dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi amaliah.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ucap Brigjen Pol Trunoyudo.

 

Diduga Terafiliasi ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AAR yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.

 

Penangkapan terhadap AAR ini dilakukan pada Sabtu (15/6/2024) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

“Pada hari Sabtu (15/6/2024) telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Selain terduga teroris tersebur, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita yakni sejumlah komponen elektronik hingga bahan-bahan peledak.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu  belum menyebutkan lebih detil terkait barang bukti yang disita tersebut.

“Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” jelasnya.

Sedangkan saat ini, terduga terhadap teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

www.tribunnews.com