WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek buka suara terkait kasus Desa Tirtosuworo Giriwoyo Wonogiri. Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek kasus Desa Tirtosuworo Giriwoyo Wonogiri itu sudah selesai.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek mengungkapkan, dalam kasus Desa Tirtosuworo Giriwoyo Wonogiri itu ada uang yang berhasil diselamatkan sebanyak sekitar Rp760 juta. Awalnya ada penyimpangan yang dilakukan beberapa pihak di desa tersebut.
“Sudah dilakukan investigasi oleh Inspektorat dan akhirnya uang sebanyak Rp700-an juta itu sudah dikembalikan,” ungkap Bupati Jekek, Rabu (19/6/2024).
Modus yang digunakan di antaranya adalah ada sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan namun tidak terlaksana. Entah tidak bisa jalan atau sebab lain.
Namun belum bisa disebutkan penyimpangan sebanyak Rp700 juta itu akumulasi sejak berapa tahun.
“Akhirnya penyimpangan itu menjadi temuan masyarakat terus dilaporkan, kemudian kita tindaklanjuti itu,” tandas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek.
Disinggung apakah penyimpangan itu melibatkan pihak lain misalnya rekanan, Bupati Jekek menegaskan bukan ranah dia untuk itu.
“Cuma ada beberapa personil statusnya apa kita belum ke sana. Tapi yang terpenting bagi kami adalah potensi penyimpangannya juga bisa dipertanggungjawabkan, uang sudah dikembalikan itu yang terpenting buat kita, jadi kasus sudah selesai,” tutur Bupati Jekek.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek berujar karena pertanggungjawaban sudah selesai, maka menjadi evaluasi internal. Sanksinya menjadi catatan keras bagi mereka. Aris Arianto