Beranda Nasional Jogja Kaum Buruh di Jogja Siap Turun ke Jalan Tolak Tapera

Kaum Buruh di Jogja Siap Turun ke Jalan Tolak Tapera

Ilustrasi | tempo.co

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY menolak tegas program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang cakupannya diperluas hingga swasta dan pekerja mandiri.

Serikat buruh Independen ini mengaku sedang membuat kajian untuk selanjutnya membuat konsolidasi aksi menyuarakan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami pasti akan turun, kami akan buat konsolidasi aksi. Aksi ini gabungan. Sekarang sedang dibahas. Rencananya kita akan turun ke jalan di tanggal 21 Juni, kita akan mulai aksi di bundaran UGM, kemudian longmarch ke Tugu,” kata Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Selasa (4/6/2024).

Aktivis Pos Pengaduan Rakyat itu mengungkapkan, saat ini banyak kalangan maupun kelompok organisasi yang sudah menyatakan sikap ikut bergabung menyuarakan penolakan terhadap Iuran Tapera.

Adapun tanggal aksi 21 Juni, pukul 13.00 WIB siang sengaja dipilih karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Menurut dia, serikat buruh ingin memberi hadiah di tanggal ulang tahun Kepala Negara dengan cara turun menyuarakan tuntutan ke jalan.  Program Iuran Tapera ditolak dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, dari filosofi nama, Tapera merupakan tabungan perumahan rakyat. Yang mana namanya tabungan, kata dia, seharusnya dilakukan sukarela. Bukan dipaksakan. Artinya mau menabung boleh, kalaupun tidak mau menabung juga boleh. Mereka yang mau menabung juga mendaftarkan diri, bukan dengan cara dipaksa.

Baca Juga :  PakNas Gelar Rembuk Konsumen, Soroti Kebijakan Diskriminatif terhadap Konsumen Tembakau

“Sehingga sifatnya tidak wajib. Tapi Pemerintah bilangnya wajib. Bahkan, kalau tidak ikut, bakal ada sanksi. Itu aneh,” kata aktivis yang tinggal di Kabupaten Sleman ini.

Alasan kedua, kata Dani, Tapera seharusnya diperuntukkan bagi orang-orang yang belum memiliki rumah. Tetapi iuran program ini dipaksakan juga bagi pekerja yang juga sudah memiliki rumah.

Artinya pekerja yang sudah mempunyai rumah tetap dikenakan potongan. Lantas uangnya mau dikemanakan. Bagaimana mekanismenya.

Gaji pekerja selama ini sudah banyak potongan. Dengan adanya program Tapera yang menetapkan Iuran 3 persen dengan rincian pekerja 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen ini, menurut Dani bukan solusi namun justru sangat membebani.

Di satu sisi, potongan gaji program Tapera ini mengapa tidak berlaku juga bagi anggota dewan yang selalu bicara memperjuangkan hak rakyat.

Pihaknya membuat rincian, jumlah Kabupaten kota di Indonesia ada 514. Jika masing-masing Kabupaten/ kota anggota dewan berjumlah 50 orang maka ada lebih kurang 25.700 orang.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

“Satu anggota dewan mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 50 juta. Mengapa bukan itu yang dipotong buat buat kawan-kawan yang belum mempunyai rumah. Jadi, saya menolak itu (Tapera). Mengapa yang dipotong rakyat yang notabenenya bergaji kecil. Buruh ini kasihan, sudah banyak potongan, dipotong lagi,” kata Dani.

“Saya khawatir Tapera ini bukan lagi tabungan rakyat, melainkan patungan rakyat yang digunakan untuk membangun Indonesia. Misalnya IKN, karena sudah tidak ada lagi investor ke sana, itu pikiran liar saya,” imbuh dia.  

www.tribunnews.com