Beranda Umum Nasional Kembangkan Penajam Eco City, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jepang

Kembangkan Penajam Eco City, Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jepang

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja selepas penandatanganan nota kesepahaman dengan bank dan konsultan Jepang, untuk menarik investor Jepang ke IKN. Jakarta, Rabu (26/6/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Pelaksana Badan Bank Tanah menjalin kerja sama dengan bank dan konsultan Jepang untuk mendorong investasi di Penajam Eco City, calon kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT J Trust Consulting Indonesia.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja berharap kolaborasi itu akan menarik minat investor Jepang untuk berinvestasi di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah di Penajam Eco City.

Diketahui, Penajam Eco City merupakan salah satu proyek pengembangan yang tengah diupayakan oleh Badan Bank Tanah, yang memiliki hampir 1.000 hektare lahan di kawasan tersebut. Parman menyatakan bahwa meskipun saat ini masih dalam tahap penandatanganan MoU, diharapkan kerja sama ini dapat segera menarik investasi nyata dari Jepang.

Baca Juga :  Tahu Jokowi Resmi Dipecat PDIP, PKS Pasang Pagar: Mantan Presiden Sekalipun Harus dari Bawah Kalau Mau Masuk PKS

“Kami berharap kerja sama ini dapat mengarahkan investor Jepang untuk berinvestasi di proyek Penajam Eco City,” ujar Parman di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Direktur Utama J Trust Consulting Indonesia, Takeshi Ikeda, menjelaskan bahwa perusahaannya menyediakan layanan konsultasi seperti business matching dan pemasaran, dan telah ada minat dari beberapa pihak untuk berinvestasi di kawasan IKN.

Sementara itu, Direktur Bisnis J Trust Bank, Widjaja Hendra, menegaskan bahwa J Trust Bank siap memfasilitasi investor dengan layanan perbankan yang dibutuhkan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Bank Tanah atas kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan Penajam Eco City.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Otorita IKN mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada investor asing yang secara resmi berinvestasi di IKN.

Menurutnya, investor, baik domestik maupun asing, akan merealisasikan investasinya jika internal rate of return (IRR) atau imbal hasilnya di atas 12 persen.

Baca Juga :  Dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Makassar, 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah

“Jika IRR di atas 12 persen, pasti akan ada investasi langsung yang murni,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian PUPR, Jumat (21/6/2024).

www.tempo.co