Beranda Daerah Sragen Kronologi Kebakaran Rumah Faturohman Anggota DPRD Sragen Fraksi PKB

Kronologi Kebakaran Rumah Faturohman Anggota DPRD Sragen Fraksi PKB

kebakaran melanda rumah anggota DPRD Sragen Faturohman dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kampung Krapyak Rt 29 Rw 09, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Rabu (19/6/2024) Pukul 20:30 WIB. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Musibah kebakaran melanda rumah anggota DPRD Sragen Faturohman dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kampung Krapyak Rt 29 Rw 09, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Rabu (19/6/2024) Pukul 20:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM kronologi Kebakaran rumah Fathurohman anggota DPRD Sragen bermula sekira pukul 20.30 Wib aliran listrik di rumah Fathurohman padam, tapi saat itu sejumlah warga yang melintas mengetahui adanya kobaran api di pendopo rumah milik Fathurohman.

“Awalnya rumah terebut lampunya padam dan tidak lama kemudian terdengar teriakan kebakaran dari masyarakat sekitar, selanjut nya pelapor keluar rumah dan melihat api di bagian barat di Joglo sudah terdapat api yang membesar kemudian pelapor bersama Penghuni rumah yang berada di dalam rumah keluar menyelamatkan diri,” kata Kapolsek Sragen kota AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.

Baca Juga :  Akhirnya Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen Dilaksanakan di SDN Sragen 3 Berikut Menunya !
kebakaran melanda rumah anggota DPRD Sragen Faturohman dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kampung Krapyak Rt 29 Rw 09, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Rabu (19/6/2024) Pukul 20:30 WIB. Istimewa

Usai kobaran api yang semakin membesar menghabiskan bagian rumah pendopo dan rumah tengah, selain itu atas kejadian ini tidak ada korban jiwa namun keluarga Fathurohman masih terlihat shok atas kejadian tersebut.

“Petugas Kepolisian Sektor Kota dan Pemadam Kebakaran sekira pukul 20.26 Wib memadamkan api yang semakin membesar, dan akibat kebakaran rumah tersebut korban mengalami Kerugian sebesar Rp 700.000.000,” jelasnya.

Selain itu polisi juga telah melakukan pengamanan dan penyelidikan terkait musibah tersebut, selain itu petugas juga telah memberikan garis pembatas untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Telah di lakukan olah TKP oleh Tim inafis Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sragen Kota dan penyebab kebakaran tersebut karena hubungan arus pendek listrik,” ujar AKP Ari Pujiantoro. Huri Yanto