JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Diberhentikan Sementara Gegara Tersangkut Kasus Narkotika

ilustrasi narkoba
   

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Lurah Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo yang masih berusia 33 tahun berinisial DYC,  diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo belum lama ini.

Apa pasal? Usut punya usut, sang Lurah yang mestinya menjadi panutan masyarakatnya itu, kedapatan melakukan transaksi jual-beli narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an, mengatakan sudah ada tindak lanjut dari kasus tersebut.

“Yang bersangkutan (DYC) kami berhentikan sementara dari tugasnya sebagai Lurah Hargomulyo,” ungkap Jazil pada Jumat (14/6/2024).

Pemberhentian sementara terhadap DYC diajukan pula ke Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo saat ini, Srie Nurkyatsiwi. Saat ini usulan tersebut tinggal menunggu tanda tangan.

Baca Juga :  Truk Penuh Muatan Obat Nyamuk Terjun ke Jurang di Dlingo, Bantul,, Begini Nasib Sopirnya

Jazil mengaku mengetahui kasus yang menimpa DYC setelah kantornya didatangi oleh aparat kepolisian pada Senin (10/6/2024) lalu. Adapun DYC juga diamankan pada hari yang sama.

“Kami tentunya sangat terkejut dengan kabar tersebut,” ujarnya.

Jazil langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kapanewon Kokap dan Pemerintah Kalurahan Hargomulyo.

Koordinasi dilakukan guna memastikan agar aktivitas dan layanan masyarakat di kalurahan tidak terganggu.

Pihaknya sudah menyampaikan ke Panewu Kokap agar segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Hargomulyo untuk menggantikan DYC. Penunjukan tersebut guna menjamin roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal.

“Kami juga sampaikan ke perangkat Kalurahan Hargomulyo agar tetap berkonsentrasi pada pelayanan ke masyarakat dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwajib,” kata Jazil.

Baca Juga :  Dugaan Keributan di Jalan Batikan, Jogja, Polisi: Belum Terjadi Gesekan, Ada Kelompok Berlindung di Polsek Umbulharjo

DYC pun juga berpotensi dihentikan secara permanen dari jabatan Lurah Hargomulyo.

Meski demikian, pemberhentian harus menunggu putusan hukum tetap dari kasusnya.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, DYC diamankan setelah ia menyerahkan paket serbuk kristal diduga sabu-sabu. Paket tersebut diserahkan pada DP, yang sebelumnya sudah diamankan.

“DYC saat ini sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Novi.

Ia mengatakan kasus itu masih terus dikembangkan, termasuk peran dari DYC dalam transaksi jual-beli paket diduga sabu-sabu serta asal dari barang tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com