Beranda Umum Nasional Polemik Bansos untuk Keluarga Pelaku Judi Online, Peneliti Khawatir Dana Bantuan Dipakai...

Polemik Bansos untuk Keluarga Pelaku Judi Online, Peneliti Khawatir Dana Bantuan Dipakai Lagi untuk Judi

ilustrasi judi online. Pemerintah beerencana untuk memberikan Bansos kepada para pelaku judi online, di mana rencana itu mengundang aksi penolakan dari sejumlah pihak | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Rencana pemerintah untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pelaku judi online dan keluarganya dikhawatirkan bakal menjadi buah simalakama.

Bukan tidak mungkin, bantuan dana yang diterima oleh pelaku atau keluarga pelaku judi online tersebut malah bisa dipakai buat berjudi lagi.

Hal itu diungkapkan oleh peneliti senior Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Etika Karyani.

“Dikhawatirkan dana bansos ini malah dipakai buat judi lagi,” kata Etika saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, pada Rabu (19/6/2024).

Dia lalu menjelaskan alasan pelaku judi online dan keluarganya tak boleh diberikan bantuan sosial atau bansos. Membantu pelaku judi online dan keluarganya dengan memberikan bansos, menurut dia, bahkan dapat dilihat sebagai bentuk pengakuan terhadap perbuatan ilegal.

Bantuan yang akan disalurkan kepada pelaku judi online dan keluarganya itu, menurut Etika, bakal memunculkan kecemburuan sosial. Ia juga menyebutkan pemberian bansos juga tidak mengatasi sumber masalah karena bukan target bantuan dan ada unsur kemalasan pemerintah mengatasi masalah judi online.

Baca Juga :  Bagikan Sembako di Kampung Melayu, Gibran Banjir Kritik dan Sindiran dari Pengamat. Ini Kata Cak Imin, Mantan Rival di Pilpres yang Kini jadi Anak Buah Gibran

Risiko lebih besar dari pemberian bansos ke keluarga pelaku judi online adalah semakin terbukanya peluang judi online untuk semakin merajalela. Sebab, terkesan pemerintah seperti melegalkan judi online dan tuindak kriminalitas. Padahal pemberian bansos itu juga akan membuat beban negara bertambah. “Ini tidak memutus rantai judi online,” ucap dia.

Lebih jauh Etika menyebutkan kasus judi online yang memicu kecanduan hanya akan menyebabkan biaya sosial semakin tinggi. Seperti penyakit mental, penurunan produktivitas, dan biaya perawatan kesehatan. “Memang seharusnya ada pencegahan ketat,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya berencana memasukkan pelaku judi online sebagai penerima bansos. Dia menyatakan bahwa mereka yang menjadi korban judi online bisa dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Pernyataan tersebut yang kemudian menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

www.tempo.co