JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Polsek Ngemplak Respons Cepat Penemuan Orang Meninggal di Pinggir Jalan

Ilustrasi mayat | tribunnews
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Sektor Ngemplak Polres Boyolali bertindak cepat merespons penemuan  warga yang meninggal dunia di pinggir jalan raya Sawahan – Asrama Haji, tepatnya di ruas  Dukuh Gagan RT 001 RW 001, Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Jumat (28/6/2024) sore.

Korban yang teridentifikasi sebagai Tukini (62), beralamat di Dukuh Dibal RT 004/008, Desa Dibal, jjKecamatan Ngemplak, ditemukan pada pukul 17.30 WIB, setelah dilaporkan oleh sejumlah saksi.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kapolsek Ngemplak, IPTU Widarto, menjelaskan kronologi kejadian.

“Pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB, saksi melihat korban menggunakan sepeda ontel dan berhenti di dekat warung. Korban kemudian duduk dengan kepala merunduk. Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi yang curiga mencoba memanggil korban namun tidak mendapat respon. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Ngemplak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Uang Pungutan di SMPN 2 Boyolali, Disdikbud Gercep Lakukan Penelusuran. Ini Hasilnya

Setelah menerima laporan, tim dari Bawas serta Ka SPK dan Unit Resintel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keluarga korban juga segera tiba di lokasi untuk proses identifikasi. Mayat korban kemudian dibawa ke Klinik Habil Syifa Medika di Klodran, Colomadu, untuk pemeriksaan awal.

Dr. Habil Syifa Medika menyatakan bahwa korban bdiduga meninggal dunia akibat sakit asma menahun dan mengalami Susp Cardiac Arrest (henti jantung). Keluarga korban telah menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi atas mayat korban.

Baca Juga :  Tokoh Gerakan Perubahan Boyolali Dorong Prof Puji Maju sebagai Cabup

Kapolsek Ngemplak menambahkan, “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan waspada terhadap kondisi medis yang mungkin bmereka alami. Kami turut berduka cita atas kehilangan saudara kita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.”

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polsek Ngemplak Polres Boyolali Polda Jateng untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa perlu dilakukan proses hukum lebih lanjut. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com