Beranda Edukasi Pendidikan SMP Negeri 8 Surakarta Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

SMP Negeri 8 Surakarta Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd (depan 6 dari kiri) bersama sejumlah guru dan narasumber berfoto bersama usai pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Rabu (26/6/2024) | Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM SMP Negeri 8 Surakarta menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada Rabu (26/6/2024), sebagai bagian dari komitmennya untuk menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Negeri 8 Surakarta dan diikuti oleh seluruh guru dan karyawan.

Pelatihan ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh SMP Negeri 8 Surakarta untuk mendukung program Kota Surakarta dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Konsep Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bersih, sehat, dan peduli, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd., menyatakan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua dan guru. “Pelatihan ini membahas hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua dan guru serta sebagai salah satu syarat menjadi sekolah ramah anak,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Christina Endah Setyowati, S.Pd., Koordinator Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 8 Surakarta, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memenuhi syarat sebagai Sekolah Ramah Anak di Surakarta.

Baca Juga :  Purna Tugas di UNS, Prof Pranoto Lanjutkan Langkah di UMUS Brebes

“Pelatihan ini adalah syarat untuk mencapai status Sekolah Ramah Anak dari kota layak anak paripurna menuju kota layak anak dunia,” katanya.

Selama pelatihan, para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Wakil Kepala Dinas DP3AP2KB, Siti Nurjanah, S.Pd., yang hadir dalam acara tersebut, memberikan sambutan tentang perlindungan anak dan pentingnya pemenuhan hak anak.

Pelatihan KHA di SMP Negeri 8 Surakarta dipandu oleh Muji Widodo, S.Pd.Fis., dan diisi oleh narasumber dari Yayasan Kakak, Rita Hastuti, SH., serta dibantu oleh Cikal Ardina Sari, SM. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

Selain program Sekolah Ramah Anak, SMP Negeri 8 Surakarta juga merintis sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri dan melaksanakan berbagai kegiatan terkait pengelolaan lingkungan, seperti pelatihan kompos, pemanfaatan sampah, dan gerakan literasi sekolah. Program keagamaan juga menjadi unggulan di sekolah ini, termasuk pembiasaan shalat dhuha, shalat berjamaah, dan bimbingan baca Qur’an.

Baca Juga :  ISETH 2024, UMS Berkomitmen pada Pengembangan Teknologi

Dengan berbagai program tersebut, SMP Negeri 8 Surakarta berupaya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak, serta mengatasi masalah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Harapannya, setelah pelatihan ini, seluruh guru dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama dalam menangani anak-anak sesuai dengan undang-undang hak anak. Suhamdani