BOYOLALI, JOGOSEMARNEWS.COM – Kasi Pidum Kejari Boyolali, Murti Ari Wibowo menjalani alih tugas ke Kejari Sleman, DIY.
Dia digantikan oleh Perwira Putra Bangsawan.
Murti Ari Wibowo selanjutnya mengemban tugas baru selaku Kasi Intel Kejari Sleman, DIY.
Sedangkan penggantinya, Perwira Putra Bangsawan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ditemui wartawan usai sertijab, Kamis (25/7/2024), Murti memohon doa restu dari seluruh jajaran Kejari Boyolali agar bisa mengemban tugas di tempat baru. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh rekan kerja selama ini.
Pihaknya juga menyatakan terima kasih kepada jajaran wartawan yang bertugas di wilayah Boyolali.
“Terima kasih semua, rekan kerja dan para wartawan tentunya. Karena dukungan itu, kami bisa mengemban tugas selama ini,” ujarnya.
Diakui, selama bertugas di Boyolali, dirinya sempat menangani kasus unik. Yaitu, kasus begal payudara. Dimana korbannya adalah anak dibawah umur. Sedangkan di akhir masa tugas, ada kasus pembunuhan terhadap pengusaha kerajinan tembaga.
“Kami juga prihatin karena banyaknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Baik itu anak sebagai korban ataupun anak sebagai pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Perwira Putra Bangsawan menyatakan siap untuk melanjutkan tugas yang ditinggalkan pendahulunya tersebut.
“Dan kami, tentunya juga akan meminta arahan dari Kajari terkait tugas baru ini,” papar dia.
Putra mengaku, alih tugas ke Kejari Boyolali ibarat pulang kampung. Setelah cukup lama bertugas di Kejari Tanah Laut, Kalsel, kini pindah tugas ke Kejari Boyolali. Boyolali sangat dekat dengan kediamannya di Salatiga.
“Betul saya asli Salatiga. Nanti paling nglajo, kan cukup dekat dengan Boyolali. Perjalanan paling hanya 20-an menit dari rumah. Kan bisa lewat jalan tol,” ujarnya. Waskita