JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menengarai, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut sebagai kurir narkoba jaringan internasional di sejumlah negara.
Ia mengatakan, saat ini lembaganya tengah memantau beberapa kasus penangkapan WNI di luar negeri yang diduga jadi kurir narkoba jaringan internasional.
“Lima orang tertangkap di India, kurir Indonesia. Dua orang di Addis Ababa, Brazil satu atau dua orang dan di Osaka,” ujar Hukom saat ditemui Tempo di Kantornya, Selasa (2/7/2024).
Marthinus mengatakan, selain sebagai pasar tujuan narkotika, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) juga direkrut sebagai kurir narkoba jaringan internasional. Umumnya mereka yang direkrut sebagai kurir narkotika ini berasal dari desa.
Menurutnya bukan hal mudah bagi WNI yang berasal dari desa datang ke luar negeri jika tanpa tujuan. “Pasti ada seseorang yang punya pengalaman yang mendoktrin,” ujar Hukom.
Sumber Tempo mengatakan, secara umum kurir narkotika diambil dari orang-orang yang berada di wilayah perbatasan. Kurir ini biasanya memiliki keahlian melaut dan membawa kapal kecil.
Sumber tersebut mengatakan, bandar narkoba kerap memanfaatkan WNI yang berada di jalur perbatasan sebagai kurir karena memiliki kultur yang tidak jauh berbeda. Hal itu memiliki keuntungan, yakni mereka bisa dengan mudah berbaur dengan negara yang berada di seberang perbatasan. Sebab secara penggunaan bahasa dan struktur wajah memiliki kemiripan.
Pada Juni 2024, Kementerian Luar Negeri merilis ada 165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri, sebagian besar karena diduga menjadi kurir narkotika. Dari jumlah tersebut 155 di antaranya berada di Malaysia. Pada September tahun lalu, seorang WNI juga ditangkap otoritas Malaysia karena kedapatan membawa 58,9 kilogram sabu dan 3.500 butir pil ekstasi.
Dia mengatakan, WNI yang direkrut menjadi kurir narkoba adalah perempuan dengan modus dinikahi atau dipacari. Kini mayoritas kurir narkotika adalah laki-laki.