JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet

Penyerahan bantuan kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dari PT JSN kepada para pekerja informal di Boyolali  / Foto: Ando
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak perlu ribet untung mencairkan BPJS ketenagakerjaan. Berikut ini kami sampaikan panduannya.

Jamsostek yang saat ini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program. Misalnya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Nah, khusus JHT, ketika Anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan hasil yang telah dibayarkan setiap bulan selama ini, berikut cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Cek Syarat dan Jadwal Seleksi Beasiswa Santri Berprestasi 2024, Sampai S3 Loh

Tidak ribet, berikut ini cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Mobile

– Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
– Pilih menu Klaim JHT
– Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya
– Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan dan jika telah benar pilih Sudah
– Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan yang tertera
– Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya
– Pada halaman Rincian Saldo JHT akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik Selanjutnya
– Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
– Setelah memastikan data telah benar, silakan klik Konfirmasi. Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat melihat proses kalim dengan membuka menu Tracking Klaim.

Baca Juga :  Daftar Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja di Tahun 2024

Nantinya, dana JHT akan ditransfer ke nomor rekening yang telah diisikan. Silakan Anda menunggu proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan mengecek rekening secara berkala. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com