WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mau mendapatkan dana bansos (bantuan sosial) lantaran merasa termasuk salah satu sasaran penerima manfaat? Berikut ini ada informasi cara mendapatkan bansos lewat HP.
Hingga kini ada sejumlah Bansos yang disalurkan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pegangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Terlepas dari polemik salah sasaran dan sebagainya, disadari atau tidak masih banyak warga yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos namun ternyata tidak termasuk penerima manfaat alias tidak masuk penerima bansos.
Apakah termasuk Anda? Jika iya maka tidak ada salahnya mendaftar untuk bisa menjadi penerima bansos. Tapi beda cerita jika Anda sebenarnya berhak menerima namun berbesar hati tidak mendaftar lantaran masih banyak warga lain yang lebih membutuhkan.
Perlu diketahui untuk bisa menjadi penerima atau mendapatkan bansos, masyarakat harus mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sudah terdaftar maka secara otomatis menjadi penerima manfaat bansos.
Anda yang berminat mendaftar bansos 2024 atau cara mendapatkan bansos lewat HP, berikut ini caranya.
Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (pengguna android) atau App Store (pengguna iOS). Terus buka aplikasi Cek Bansos lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
Selanjutnya, tinggal mengisi data diri yang diminta. Jangan lupa mengisi nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar.
Langkah berikutnya unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP. Pastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Berikutnya, Anda bisa mengecek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk. Ketika sudah berhasil, Anda bisa kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu klik menu ‘Daftar Usulan’.
Setelah itu, pilih menu Tambahkan Usulan dan silahkan mengisi informasi pribadi yang tertera. Silakan Anda pilih jenis bantuan diinginkan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
Setelah berhasil melewati seluruh proses, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.
Cara Cek DTKS Secara Online
– Klik https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi data pada yang tertera pada laman, pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa.
– Selanjutnya, isi nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
– Masukkan 4 huruf kode captcha.
– Setelah mengisi seluruh data, klik ‘Cari Data’ lalu tunggu hingga nama dan status penerima bantuan muncul. Aris Arianto