BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah kasus pencemaran lingkungan menjadi tantangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali. Dinas menerima sejumlah laporan terkait pencemaran tersebut.
Menurut Kabid Penataan Lingkungan dan Penaatan Lingkungan DLH Boyolali, Maharsi Widagdo Catur Kusumo, aduan tersebut terutama dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kami titik beratkan pada industri UMKM. Karena terkait izin lingkungannya berbeda dengan industri besar,” katanya Selasa (9/7/2024).
Dijelaskan, di Boyolali ada 41.000 UMKM. Dibanding dengan jumlah UMKM tersebut, jumlah personel DLH untuk pengecekan langsung ke lapangan sangat terbatas.
Sehingga harus ada skala prioritas dalam penanganannya. Saat ini, aduan paling banyak terkait sektor peternakan.
Seperti di Gagak Sipat, Kecamatan Ngemplak ada keluhan sumber bau dari peternakan kambing etawa. Ada juga aduan pencemaran bau pada industri pembuatan tahu di Desa Kanoman, Kecamatan Ngemplak. Selain itu ada juga aduan terkait pencemaran suara dari pabrik fermentasi makanan.
“Ini terjadi lantaran mesin beroperasi terus- menerus,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya membuat terobosan darling (Desa ramah lingkungan).
“Jika ada pencemaran, bisa fisik, teknis maupun non teknis jadi bisa tahu. Pemdes dan masyarakat bisa menjadi pengawas dan membantu kami,” lanjutnya.
Sedangkan untuk industri ada izin analisis dampak lingkungan (Amdal) Saat beroperasi, industri besar wajib melaporkan secara bulanan. Bahkan di Boyolali makin ketat. Namun, di lapangan, masih ada pembuangan limbah ilegal.
“Seperti kasus di Brajan, Mojosongo beberapa waktu lalu,” pungkasnya. Waskita