Beranda Umum Nasional Doa Jokowi untuk Kaesang Apakah Semanjur Ketika Gibran Nyawapres?

Doa Jokowi untuk Kaesang Apakah Semanjur Ketika Gibran Nyawapres?

Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersama Iriana Jokowi, Gibran dan Kaesang, bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Istana Pribadi Raja di Riyadh, Arab Saudi | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –   Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin terlihat bakal maju dalam ajang Pilkada 2024. Bahkan hasil sebuah survei menempatkan elektabilitas Kaesang di posisi tertinggi di Jawa Tengah.

Begitu pula, Jokowi selaku orang tua sudah memberikan restu dan doa bagi putra bungsunya itu untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Dukungan doa seperti itu pernah diucapkan pula oleh Jokowi ketika putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi seusai menjadi inspektur apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/ 2023. “Keputusan sepenuhnya pada anak, karena sudah dewasa. Jangan terlalu mencampuri keputusan yang sudah diputuskan anak-anak kita.”

Beberapa jam berselang setelah Jokowi mengatakan memberikan restu, tak memnunggu lama, Gibran akhirnya dideklarasikan Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, sebagai cawapres usungan KIM. Deklarasi tersebut dilakukan usai pertemuan dengan para petinggi partai koalisi di Kertanegara. Keputusan mengusung Gibran, kata Prabowo, adalah aklamasi bulat.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo ditemani semua pemimpin partai koalisi pengusungnya di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kaesang masuk radar sebagai kandidat di Pilkada 2024

Kaesang masuk radar sejumlah partai politik anggota KIM, pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk Pilgub Jakarta. Bahkan peluang duet putra bungsu Jokowi itu dan politikus Golkar Ridwan Kamil sempat dilaporkan Majalah Tempo pada edisi Senin, 17 Juni 2024. Sejumlah survei juga menunjukkan Kaesang punya kans di Jawa Tengah.

Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu maju di Pilkada 2024 juga makin lebar setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengesahkan Peraturan KPU alias PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kaesang, yang baru genap 30 tahun pada Desember mendatang, sempat terhalang aturan sebelumnya. Regulasi lama mengharuskan calon kepala daerah berusia 30 tahun “saat mendaftar” pada Agustus 2024. Dengan beleid baru, aturan diubah menjadi kepala daerah minimal berusia 30 tahun “saat dilantik”.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Adapun Pemerinta akan melantik kepala daerah terpilih pada Januari 2025. Dengan demikian, apabila Kaesang ikut kontestasi politik lima tahunan tersebut dan menang, ia telah genap 30 tahun saat pelantikan. Ditanya putusan PKPU yang memuluskan jalan Kaesang, Jokowi tidak menjawab. Iauga hanya tersenyum saat ditanya apakah merestui Kaesang di Jakarta atau Jawa Tengah. “Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan,” kata Jokowi.

www.tempo.co