JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Apabila pemerintahan mendatang tetap memaksakan anggaran program makan bergizi gratis 100 persen dari APBN, maka pemerintah mau tak mau harus melakukan realokasi alternatif anggaran secara ekstem.
Salah satunya adalah dengan cara menghentikan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam dihentikan, karena penghentian IKN dinilai tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Demikian diungkapkan oleh ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Dia mengatakan, sebenarnya dengan nilai yang telah ditetapkan, anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, APBN masih mampu membiayai proyek tersebut.
Mengutip laporan di Koran Tempo pada Rabu (26/6/2024), Huda menjelaskan anggaran makan program makan bergizi gratis yang sudah ditetapkan Rp 71 triliun itu meliputi 1,83-1,91 persen dari APBN.
Dana itu pun, menurut Huda, hanya 16% dari kebutuhan untuk pelaksanaan program makan siang bergizi gratis yang ditujukan untuk siswa, santri, dan ibu hamil yang diprediksi mencapai Rp 450 triliun.
Selain itu, ia memprediksi kemampuan APBN untuk merealisasikan program ini hingga 2029 maksimal hanya 50 persen. Angka tersebut disebut bahkan sudah memperhitungkan batas defisit fiskal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3 persen. Pasalnya, jika dipaksakan realisasi 100 persen dari target, maka defisit APBN akan mencapai lebih dari 3 persen.
Meskipun hanya 1,83-1,91 persen dari APBN, Nailul menegaskan porsi belanja makan bergizi gratis akan menimbulkan realokasi anggaran kementerian dan lembaga lain.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran program makan bergizi gratis yang diusulkan presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun pada 2025. Untuk sementara, anggaran tersebut masuk pos cadangan yang akan dikelola oleh bendahara umum negara (BUN).
Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum memastikan badan dan Kementerian yang ditunjuk untuk mengelola anggaran tersebut.
“Eksekusi alokasi anggaran nantinya akan ditetapkan oleh Prabowo dan timnya,” ujarnya dalam konfrensi pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun program prioritas pemerintahan mendatang tersebut belum ditetapkan pengelolanya karena masih dalam proses sinkronisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan penyesuaian nota keuangan APBN tahun ini.
Sementara itu, Penyusunan RUU akan selesai pada pertengahan Agustus dan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 16 Agustus 2024.