Beranda Umum Nasional KPK Sidak ke Kemendikbudristek dan 2 Kampus di Jateng, Ada Apa?

KPK Sidak ke Kemendikbudristek dan 2 Kampus di Jateng, Ada Apa?

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (30/7/2024). KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam upaya memberantas praktik korupsi di sektor pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa institusi pendidikan.

Sidak  dilakukan setelah munculnya laporan yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024, khususnya di jalur afirmasi dan jalur mandiri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat. Namun, Ghufron enggan menyebut dua kampus itu.

“Kami pilih sampel itu karena paling banyak ada laporan ke situ,” kata Ghufron di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Lantas, apa penyebab KPK menyidak di lingkungan pendidikan tinggi dan dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya melakukan Sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di berbagai macam jalur. Menurut Ghufron, salah satu jalur yang berpotensi terjadi kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.

Seperti diketahui, jalur afirmasi seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang melakukan tes tertulis.

“Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi,” kata Ghufron.

Selain itu, penyidakan dilakukan setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi dari jalur mandiri PMB. Dimana, penentuan peserta lolos jalur mandiri menjadi kewenangan kampus. Berbeda dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan. Karena itu, tambah Ghufron, KPK melakukan sidak ke kedua kampus di Jawa Tengah itu.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Sidak di kedua kampus itu dilakukan dengan meminta data mahasiswa baru. KPK ingin melihat nilai sebenarnya dan hasil pengumuman kelulusan. Dari situ, KPK akan melakukan analisis dengan membandingkan nilai peserta dengan hasil kelulusan. “Apakah ini layak atau tidak layak diterima jalur Mandiri? Kami ingin lihat itu,” kata dia.

Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peserta yang lulus jalur SNBT 2024. KPK akan menelusuri dugaan korupsi di jalur SNBT 2024. Karena itu, KPK melakukan sidak juga di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak dilakukan untuk meminta data seluruh mahasiswa baru jalur tes.

Muncul dugaan, salah satu perguruan tinggi yang  disidak KPK adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah. Dugaan menguat usai KPK menyembangi UNS Solo pada Selasa (30/7/2024).

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengatakan, kedatangan petugas KPK berhubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK).

“KPK memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Dari mulai pendaftaran, soalnya seperti apa kayak gitu. Terutama, dari Fakultas Kedokteran ya,” ujar Ahmad Yunus melalui sambungan telepon pada Selasa sore, 30 Juli 2024.

Kendati demikian, Ahmad Yunus membantah saat ditanya apakah sidak tersebut berhubungan dengan adanya dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK. “Nggak sih. Kalau itu nggak ada. Jadi (KPK) memonitor proses penerimaan mahasiswa baru,” ujar dia menegaskan.

Lebih lanjut Ahmad Yunus menjelaskan, beberapa hal yang ditanyakan KPK seputar proses penerimaan mahasiswa baru di UNS, terutama di Fakultas Kedokteran. Proses tersebut juga berhubungan dengan di antaranya daya tampung mahasiswa baru hingga uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI). “Semua sudah dijelaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris menyatakan dukungan untuk mengungkit dugaan kecurangan PMB.

“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK. Kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” katanya di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan himbauan yang sama kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek. Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

www.tempo.co