Beranda Umum Nasional Soal Konsesi Izin Tambang, Muhammadiyah Tak Gubris Seruan dari DPD IMM DIY,...

Soal Konsesi Izin Tambang, Muhammadiyah Tak Gubris Seruan dari DPD IMM DIY, PP Aisyiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seruan dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DIY (DPD IMM DIY), Pimpinan Pusat Aisyiyah serta  Koalisi masyarakat sipil, akademisi, aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD), akhirnya tak digubris oleh PP Muhammadiyah, terkait dengan pemberian izin tambang untuk Ormas Keagamaan.

Pada Rabu (24/7/2024), Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas malah secara blak-blakan menjelaskan alasan pihaknya menerima izin tambang.

Salah satunya, kata Anwar, agar Muhammadiyah bisa mengelola tambang dengan baik dan benar, sesuai dengan yang nilai-nilai dari ajaran agama.

“Semestinya ormas keagamaan ini diberi kesempatan mengelola tambang. Agamanya dibawa dalam proses pengolahan tambang,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (24/7/2024) malam.

Ia memastikan, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bakal berbeda dengan tambang yang dikelola para kapital. Sebab, nilai-nilai dari ajaran agama, seperti kebersamaan maupun saling memedulikan itu harus ditumbuhkembangkan oleh ormas-ormas keagamaan.

Sebagaimana diketahui, DP IMM DIY menyatakan bahwa Muhammadiyah justru akan memperparah krisis lingkungan yang berimbas pada krisis sosial jika menerima tawaran tersebut pengelolaan tambang

“Kami merekomendasikan Muhammadiyah untuk segera menyatakan penolakan terhadap pemberian konsesi pertambangan yang jelas-jelas akan memperpanjang krisis sosial-ekologis dan berdampak buruk pada warga yang terkena dampak langsung dari tambang batu bara,” demikian bunyi poin ketiga sikap DPD IMM DIY yang dirilis pada 28 Juni 2024.

IMM DIY pun mendesak pemerintah untuk mencabut aturan yang memungkinkan organisasi massa atau ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Baca Juga :  Instruksi Prabowo, Pekan Depan Menteri dan Eselon I Naik Mobil Dalam Negeri, Dilarang Gunakan Mobil Impor!

“Aturan ini bertentangan dengan regulasi di atasnya dan sarat dengan kepentingan politik transaksional,” bunyi poin kesatu sikap DPD IMM DIY.

Selain itu, DPD IMM DIY menolak kelanjutan aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia dan mendesak Muhammadiyah untuk turut serta dalam upaya pemulihan lingkungan hidup.

Sementara itu, penolakan juga muncul dari Pimpinan Pusat Aisyiyah yang masih berharap para pimpinan Muhammadiyah memutuskan tak menerima izin tambang pada forum pertemuan yang akan digelar

Pimpinan Pusat Aisyiyah masih berharap ada keajaiban para pimpinan Muhammadiyah memutuskan tak menerima izin tambang pada forum pertemuan yang akan digelar pada Sabtu-Minggu (27-28/2024) di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.

“Yang penting bahwa mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah,” upcap Hening Parlan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Aksi Muhammadiyah Harus Berani Menolak Konsesi Tambang

Bertepatan dengan PP Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Nasional guna memutuskan penerimaan atau penolakan pengelolaan bisnis tambang di Indonesia, pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024.

Sedangkan Koalisi masyarakat sipil, akademisi, aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia, pada Sabtu, 27 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.

Baca Juga :  Pemerintah Turun Tangan untuk Selamatkan Sritex

Dilansir dari rilis pers aksi tersebut, jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menegaskan bahwa ormas keagamaan tidak boleh terlibat dalam bisnis tambang. Pemberian izin bisnis tambang oleh pemerintah akan menjerumuskan ormas keagamaan ke dalam lumpur dosa ekologis karena praktik bisnis tambang saat ini dilakukan dengan ugal-ugalan dan tidak berkelanjutan.

Sana Ullaili dari SP Kinasih mengatakan banyak dari korban pertambangan adalah anggota atau simpatisan ormas keagamaan. Mereka inilah yang seharusnya dipikirkan dan dilindungi hak-haknya.

“Memang, jikapun ditolak ormas keagamaan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kemungkinan tetap akan dioperasikan oleh pebisnis tambang yang bisa jadi lebih merusak. Atas dilema ini, seharusnya ormas sangat mudah mengambil sikap, yakni bersama masyarakat menolak dan mengharamkan segala bentuk perusakan,” kata Sana, dikutip dari rilis pers aksi tersebut.  

www.tempo.co