JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Entah apa yang terjadi pada diri Benny Rhamdani, sampai pada pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024), Benny menyatakan tidak mengetahui sosok T sebagai pengendali judi online, sebagaimana diteriakkannya secara lantang di awal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Benny tidak bisa menjawab siapa sosok inisial T tersebut saat diperiksa.
Benny yang juga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu justru berharap Polri dapat mengungkap pengendali judi online tersebut.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024).
Pernyataan Benny ini berbeda dengan apa yang telah dia katakan sebelumnya. Dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (16/7/2024), Benny menyinggung sosok T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” kata Benny kala itu.
Benny menyatakan pernyataannya itu sebenarnya bukan informasi baru. Dia mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada 2023.
Usai mengungkap informasi itu, Benny dipanggil penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk menjelaskan lebih lanjut ihwal pernyataannya soal sosok T. Kepada wartawan, Benny menyatakan akan konsisten menyebut sosok itu secara inisial.
“Cukup lama sekitar 5 setengah jam (diperiksa) dengan total 22 pertanyaan tadi saya diklarifikasi penyidik. Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silakan tanya penyidik,” tutur Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Kepala BP2MI itu kemudian kembali memenuhi panggilan polisi pada Senin (5/8/2024). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua, Benny meralat informasi yang diberikannya mengenai dari mana dirinya mengetahui sosok T yang diduga pengendali judi online itu.
Pada pemeriksaan pertama, kata Djuhandani, Benny mengaku mengetahui sosok T dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralat informasi sosok T itu dan mengatakan bahwa dia mengetahui sosok itu dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang saat ini sudah meninggal.
Djuhandani juga mengatakan, Benny tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang menjelaskan siapa sosok T yang dia maksud.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI,” ucap Djuhandani, Senin (5/8/2024).
Akibat pernyataannya Benny itu, Djuhandhani mengatakan polisi akan mendalami konsekuensi hukum bagi Ketua BP2MI tersebut karena tak bisa menjelaskan detail sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia.
“Konsekuensi hukum, kita lihat. Kita lihat, nanti kita analisa kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita atau lain sebagainya yang tentu saja ini akan kita dalami,” kata dia.
Saat dikonfirmasi apakah penyebaran berita yang dimaksud Benny Rhamdani adalah berita bohong, Djuhandani hanya menjawab kepolisian akan mendalami lagi. Dia belum bisa memastikan apakah penyelidikan mengenai kasus ini akan dihentikan atau akan diadakan gelar perkara. Dia menyebut, penyidik akan menganalisa lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban-korban seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujar dia.