SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah tokoh peserta penjaringan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota (cawali-cawawali) Solo lewat PDIP untuk Pilkada 2024 mempersoalkan munculnya nama Bambang “Gage” Nugroho yang mendapatkan rekomendasi sebagai bakal cawawali yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Mereka menilai, munculnya nama Bambang Nugroho dinilai downgrade karena tidak pernah mendaftar dalam penjaringan.
Selain itu, Bambang juga diketahui tidak mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Jateng. Bakal Cawali dari PDIP Purwono mengaku kaget dengan munculnya nama Bambang Nugroho tersebut karena tidak pernah mengikuti proses penjaringan dan konsolidasi partai.
“Perkembangan yang ada tiba-tiba muncul nama Bambang Nugroho. Saat penyampaian gagasan, konsolidasi partai, tidak pernah muncul nama itu. Tidak mendaftar baik di DPC maupun DPD,” ujarnya, Jumat (30/8/2024) malam.
Sebelumnya, lanjut Purwono, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan yang akan mendapat rekomendasi hanya dua bakal calon dari total 20 orang yang mengikuti penjaringan.
“Ketua DPC mengatakan dari 20 orang ini rekomendasinya nanti ada dua, pertama untuk cawali dan cawawali. Agar saling menguatkan, kita siapa pun yang diberi rekomendasi, kita saling menguatkan dari 20 orang itu,” bebernya.
Dinilai menyalahi proses, sejumlah peserta penjaringan melontarkan pernyataan sikap. Pernyataan tokoh diajukan empar tokoh peserta penjaringan cawali-cawawali Solo di PDIP Purwono, Muhammad Taufiq, Wawanto, serta BRM Kusumo Putro.
Beberapa poin pernyataan sikap dari mereka yakni :
1. Sejatinya PDIP memiliki proses politik yang sangat demokratis, pendaftaran bakal cawali dan cawawali dibuka secara umum bagi kader dan nonkader. Proses konsolidasi politik yang dijalankan juga sangat demokratis dengan berkeliling ke setiap ranting dan anak ranting untuk mengenalkan bakal calon kepada masyarakat dan kader akar rumput.
2. DPC PDIP Solo menerima pendaftaran dari delapan cawali dan 12 cawawali.
3. Dalam daftar nama-nama yang mendaftar sebagai bakal cawali-cawalai tidak terdapat nama Bambang Nugroho. Itu siapa.
4. Bambang Nugroho juga tidak mengikuti fit and proper test yang diadakan DPD PDIP Jateng. Data terlampir di sini dalam surat.
5. Bambang Nugroho tidak pernah terjun langsung ke ranting dan anak ranting untuk sosialisasi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat dan kader akar rumput.
6. Sudah sepatutnya meskipun keputusan penunjukan Balon Cawali dan Cawawali ada di tangan DPP PDIP, sepatutnya pengumuman bakal Cawali dan Cawawali dilakukan Ketua DPC PDIP Solo yaitu Pak FX Hadi Rudyatmo.
7. Bahwa rekomendasi kepada Teguh Prakosa dan Bambang Nurgoho adalah bentuk pengingkaran proses demokrasi yang selama ini menjadi jiwa dan spirit dari PDIP.
8. Dengan demikian Bambang Nurgoho tidak sah dicalonkan sebagai bakal Cawawali Solo dari PDIP baik secara yuridis formil, politis dan sosiologis.
9. Kami mendesak Ketua DPC PDIP Solo untuk bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran yang telah dibuka oleh DPC PDIP Solo.
“Jika hasilnya Pilkada Solo 2024 PDIP mengalami kekalahan, kami menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab, untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keputusannya,” imbuh Muhammad Taufiq. Prihatsari