Beranda Umum Nasional Kawal Putusan MK Mengenai Revisi UU Pilkada, Presiden Jokowi Selalu disalahkan Masyarakat

Kawal Putusan MK Mengenai Revisi UU Pilkada, Presiden Jokowi Selalu disalahkan Masyarakat

JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Putusan MK kali ini terkait dengan sejumlah klausul dalam RUU Pilkada yang dianggap kontroversial oleh berbagai pihak. Beberapa pihak menilai bahwa keputusan tersebut tidak sepenuhnya berpihak pada reformasi pemilihan daerah.

Dalam postingan video yang di ungguh oleh @storyjes bahwa Presiden Jokowi selalu disalahkan oleh masyarakat terkait keputusan MK.

“Kawal Putusan MK, Presiden Jokowi “Padahal Yang Membuat Keputusan MK, Yang Rapat DPR, Tapi Tetap Yang di Salahkan Si Tukang Kayu,” ujar @storyjes dalam captionnya (22/08/2024).

Postingan tersebut telah di tonton sebanyak 6,9 juta penonton dan komentar sebanyak 25,7 ribu penonton.

Banyak komentar warganet yang kasian dengan bapak Jokowi yang selalu disalahkan oleh masyarakat selama beliau menjabat menjadi Presiden.

Baca Juga :  Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji Gus Miftah dan Raffi Ahmad

“presiden tersabar….ALLAH SWT selalu melindungimu pak Jokowi…,” ujar @the***

“Apapun isu yang menyerang baliau, saya tak prnh bisa benci pak Jokowi🥲,” kata @hibi***

“tuduhan slalu di arahkan kepada beliau demi Allah saya yakin beliau orang ikhlas kerja buat negri ini,” ungkap @ann***

“pak aku masih yakin bukan kamu dalangnya 😭😭,” timpal @dew***

Situasi ini menunjukkan ketegangan yang sering terjadi antara keputusan hukum dan ekspektasi publik, di mana tokoh-tokoh politik sering menjadi sasaran kritik atas keputusan-keputusan yang tidak populis atau kontroversial.

Aisyah Kharisma Yogi

@storyjes

Kawal Putusan MK , Presiden Jokowi “Padahal Yang Membuat Keputusan MK, Yang Rapatkan DPR, Tapi Tetap Yang di Salahkan Si Tukang Kayu” #kawalputusanmk #jokowi #keputusanmk #dpr

♬ Terlalu Cinta – Yovie Widianto & Lyodra