SOLO, JOGLOSEMARNEWS – Suasana reformasi 1998 seolah terulang kembali di Kota Solo pada Rabu (28/8/2024). Ratusan massa, yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa dengan menyusuri Jalan Adi Sucipto menuju gedung DPRD Kota Surakarta.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini mengingatkan pada momen-momen reformasi yang penuh dengan semangat perubahan. Lagu Indonesia Raya mengumandang dari kerumunan massa, sebelum mereka berarak menuju gedung DPRD Surakarta.
Para demonstran berkumpul di titik awal, Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), sebelum bergerak bersama menuju gedung wakil rakyat. Fokus utama mereka adalah menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai represifitas rezim saat ini, dengan membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintahan Jokowi.
Ketiga tuntutan tersebut adalah mengadili rezim Jokowi, menyelamatkan demokrasi, serta menggugat represifitas dan brutalitas aparat kepolisian.
Selain tiga tuntutan utama, aksi tersebut juga menyuarakan berbagai isu lainnya, seperti tuntutan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, memberikan hak fundamental masyarakat berupa kesehatan dan pendidikan gratis, mendesak negara untuk hadir dalam konflik masyarakat sebagai pelindung rakyat, dan mendesak pengesahan RUU PPRT serta RUU Perampasan Aset untuk koruptor.
Selain itu, mereka juga menolak RUU Penyiaran dan RUU TNI Polri yang dinilai mencederai demokrasi, serta mengawal putusan MK dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis. Total, ada 12 poin tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.
“Kami menuntut agar rezim Jokowi diadili. Kami juga menuntut diakhirinya tindakan represif aparat terhadap rekan-rekan kami di seluruh Indonesia, termasuk di Semarang yang baru-baru ini mengalami tindakan represif luar biasa. Aksi ini adalah bentuk perlawanan kami untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Selain itu, kami juga menyuarakan keresahan kami terhadap kondisi demokrasi yang saat ini kami rasakan telah dipermainkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kami di sini untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia,” ungkap Rozin Afianto, koordinator aksi.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat hampir mengalami kericuhan akibat ulah beberapa oknum yang mencoba melemparkan botol minuman bekas ke arah petugas. Namun, situasi segera dikendalikan oleh aparat dan demonstran lainnya sehingga aksi tetap berlangsung kondusif.
Sekitar pukul 17.15 WIB, negosiasi dilakukan antara perwakilan demonstran dan aparat kepolisian. Aparat menghendaki agar aksi selesai pada pukul 18.00 WIB, namun setelah melalui diskusi, disepakati bahwa massa akan membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB.
Pada pukul 17.30 WIB, massa diizinkan masuk ke gedung DPRD oleh Budi Prasetyo, salah satu perwakilan DPRD. Seorang demonstran kemudian menyampaikan secara langsung 12 poin tuntutan mereka di hadapan Polresta Solo. Bersamaan itu, massa di luar membacakan ayat Kursi untuk memberikan dorongan semangat pada rekan-rekannya.
Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, saling bergandengan tangan, dan menjaga keamanan satu sama lain. Meskipun sempat hampir terjadi kericuhan saat perjalanan pulang, aksi ini akhirnya berakhir dengan kondusif. Syahla Ayu Yasinta