Beranda Daerah Boyolali Tiga Tower di Boyolali Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

Tiga Tower di Boyolali Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

Penindakan, Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara belum memiliki izin, tiga tower BTS di Boyolali disegel. Penyegelan itu dilakukan langsung oleh petugas Satpol PP setempat.

“Hari ini, ada dua tower yang kami segel di wilayah Kecamatan Sawit. Dan satu lagi akan menyusul disegel, lokasinya di luar wilayah Sawit,” ujar Kasi Penindakan, Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, Selasa (13/8/2024).

Dijelaskan, penyegelan dilakukan tak hanya dengan pemasangan pita kuning. Namun sekaligus juga penghentian operasional sementara. Yang mengagetkan, tower itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Kami mendapat informasi keberadaan tower tak berizin itu dari masyarakat,” ujarnya.

Laporan dari warga menyebutkan bahwa tower itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya kemudian mencari informasi terkait perizinan.

“Dan benar, tower BTS itu belum ada PBG-nya,” tukas dia.

Pihaknya lalu berusaha melacak pemilik tower itu. Kemudian sesuai aturan yang ada, pihaknya melakukan klarifikasi. Ternyata tak ada niat baik dari pemilik tower. Selanjutnya, diterbitkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 karena pemilik mengabaikannya.

“Memang ada pihak yang datang mengaku penangungjawab tower itu, namun tak bisa menunjukkan bukti tertulis.”

Satpol PP dalam kesempatan terakhir juga mengingatkan agar pemilik atau pengelola tower menghentikan operasional secara mandiri. Serta diminta untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan.

“Namun, ketentuan itu diabaikan. “Sehingga, kami terpaksa menyegel tower tersebut. Namun demikian, jika nantinya izin sudah lengkap, maka segela akan kami buka.”

Menurut Tri Joko, tower BTS yang tak berizin merugikan masyarakat dan Pemkab Boyolali. Pasalnya, jika sampai terjadi kecelakaan semisal tower roboh, maka masyarakat juga yang akan dirugikan.

“Pemkab Boyolali juga tidak mendapatkan pemasukan dari pembayaran retribusi.”

Diakui, Boyolali memang pro investasi, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. ”Artinya, Pemkab membuka selebar- lebarnya investor untuk menanamkan modal atau investasi di wilayah Boyolali. Namun tetap harus mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.  Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.