Beranda Umum Nasional Jelang Pembatasan BBM Subsidi, Hingga Agustus Sudah Ada Satu Juta Pendaftar, Anda...

Jelang Pembatasan BBM Subsidi, Hingga Agustus Sudah Ada Satu Juta Pendaftar, Anda Sudah?

Ilustrasi SPBU | tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Sampai dengan akhir Agustus 2024, ada sekitar satu juta lebih pengguna kendaraan roda empat yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat rencana kebijakan pembatasan BBM subsidi.

Demikian catatan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT).

Sebagaimana diketahui, kebijakan  pembatasan BBM Subsisi itu disebut-sebut akan mulai diterapkan mulai tanggal 1 Oktober 2024.

“Karena aturan (pembatasan BBM bersubsidi) belum ada aturannya, saat ini kami masih melakukan pendataan QR Pertalite untuk pengguna kendaraan roda empat di wilayah DI Yogyakarta -Jawa Tengah secara online,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho di Yogyakarta Sabtu (31/8/2024).

Dia memerinci, di wilayah DI Yogyakarta, hingga akhir Agustus ini total ada 122.000 pendaftar dan yang terverifikasi dari jumlah itu ada 91.000 pendaftar. Sedangkan di Jawa Tengah, ada sekitar 971.000 pendaftar, sedangkan yang terverifikasi ada 663.000 pendaftar.

Brasto mengungkap, pihaknya saat ini hanya bertugas mendata sebanyak mungkin data pelanggan yang akan diverifikasi menerima QR Code Pertalite atau BBM bersubsidi itu.

Menurutnya, pendataan itu berfungsi jika sewaktu waktu rencana kebijakan itu diterapkan, maka para pendaftar itu sudah tercatat datanya dan bisa menggunakan akses layanan tersebut tanpa harus mendaftarkan diri lagi.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada Jakarta 2024 Terendah Sepanjang Sejarah, Warga Semakin Apatis?

Hanya saja, ujar Brasto, soal siapa saja yang ditentukan menerima QR Pertalite itu akan dilakukan verifikasi. Apakah menjadi pihak yang benar benar layak menerima.

“Jadi saat ini semua pengguna roda empat bisa mendaftar, namun akan ada verifikasi data itu, agar tepat sasaran,” kata dia.

Adapun dari monitoring yang dilakukan pihaknya sejauh ini, kendala yang dihadapi pendaftar salah satunya soal kesesuaian data kendaraan yang tercantum di STNK dengan objek kendaraam yang didaftarkan.

“Misalnya di STNK pelat nomornya A, sedangkan yang difoto nomernya B,” kata dia.

Sedangkan terkait syarat lain seperti kapasitas mesin kendaraan, jenis kendaraan, dan hal teknis lain belum diketahui apakah masuk dalam pertimbangan lolos tidaknya verifikasi pendaftar.

“Kami hanya mendorong para pengguna kendaraan roda empat segera mendaftarkan diri dulu sebanyam banyaknya untuk berjaga kebijanan itu saat diterapkan,” kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya merespons rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kebijakan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 nanti.

Jokowi mengatakan bahwa rencana pembatasan BBM subsidi itu masih melihat situasi di lapangan dan prosea sosialisasi.

“Masih dalam proses sosialisasi, kita lihat kondisi di lapangan, belum ada keputusan, belum ada rapat (soal pembatasan BBM subsidi),” kata Jokowi di sela meresmikan Klinik Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Bahlil sebelumnya mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).

Jokowi sendiri tak menampik rencana pemerintah soal pembatasan BBM bersubsidi itu. Disinggung urgensi kebijakan itu, Jokowi menyebut sejumlah alasannya.

“Yang pertama, ini ada keterkaitannya ya utamanya di Jakarta itu dengan polusi. Yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang tahun 2025,” ujarnya. 

www.tempo.co