Beranda Daerah Solo Kejari Solo Fasilitasi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi NPC Jabar

Kejari Solo Fasilitasi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi NPC Jabar

Kejari Surakarta. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memfasilitasi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dengan meminjamkan tempat sebagai lokasi pemeriksaan istri seorang anggota DPRD Solo dalam kasus dugaan penyelewengan dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.

Terperiksa berinisial DY dan asisten rumah tangga (art) ID, bersama 10 orang lainnya dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejati Jabar guna mendalami kasus yang telah menyebabkan kerugian negara itu.

“Benar tim penyidik Kejati Jabar memeriksa saksi di Kejari Solo. Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ucap Kepala Kejari Solo DB Susanto, Kamis (12/9/2024).

Sebelumnya Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar.

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Pasti Keluarga Tionghoa Solo, Respati Tekankan Kampanye Damai

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.

“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, ada beberapa yang di Solo lokasinya. Tim penyediki Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk istri yang bersangkutan beserta artnya yang difasilitasi oleh Kejari Solo,” ungkap Cahya dikonfirmasi via sambungan telepon, 11 September 2024.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik,” lanjutnya.

Diketahui, terdapat sejumlah indikasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar diantaranya, laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya. Prihatsari