WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu hari besar yang dirayakan oleh umat Islam di Indonesia dan berbagai belahan dunia. Peringatan ini jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal, memperingati kelahiran Rasulullah.
Namun, seiring peringatan tersebut, kerap muncul polemik tentang hukum memperingati Maulid Nabi.
Menanggapi hal ini, Majelis Tarjih menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang atau memerintahkan peringatan Maulid Nabi.
“Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum menemukan dalil yang memerintahkan untuk menyelenggarakan Maulid Nabi SAW, dan juga belum menemukan dalil yang melarangnya,” ungkap Amirudin Faza, Kepala Kantor Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, seperti yang dilansir dari muhammadiyah.or.id.
Amirudin Faza menegaskan bahwa hukum Maulid Nabi ini tergolong perkara ijtihadiyah, yang berarti tidak ada kewajiban untuk merayakannya, tetapi juga tidak ada larangan. Oleh karena itu, masyarakat bebas merayakannya, namun tetap harus memperhatikan hal-hal yang dilarang dalam agama, terutama dalam pelaksanaan acara tersebut.
“Yang dilarang, misalnya, adalah perbuatan-perbuatan yang mengandung unsur bid’ah dan syirik, seperti memuja Nabi Muhammad SAW secara berlebihan, atau membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang dalil dan sumbernya tidak jelas,” jelas Amirudin Faza, sambil mengutip hadis riwayat Umar bin Khattab dalam Shahih Bukhari.
Amirudin Faza juga menekankan bahwa apabila perayaan Maulid telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat, perlu diperhatikan aspek kemaslahatan atau manfaat dari acara tersebut. Peringatan Maulid Nabi sebaiknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan membawa kebaikan bagi umat, seperti pengajian atau acara yang mengingatkan umat tentang keteladanan Rasulullah.
“Perayaan Maulid Nabi yang dianggap bermanfaat adalah yang mengandung nilai-nilai dakwah Islam, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menginspirasi umat untuk mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan, dan perjuangan Nabi Muhammad SAW,” tambah Amirudin Faza, sambil mengutip QS. Al-Ahzab: 21. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com