Beranda Daerah Solo Jokowi dan Iriana Akan Gunakan Hak Pilih Pilkada di TPS 12 Kelurahan...

Jokowi dan Iriana Akan Gunakan Hak Pilih Pilkada di TPS 12 Kelurahan Sumber, KPU: Tak Ada Perlakuan Khusus

Sosialisasi Tahapan Pilkada di di Kantor KPU Solo, Senin, (30/09/2024). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Joko Widodo bersama dengan ibu Iriana akan menggunakan hak pilihnya untuk pilkada di Kota Solo.

Hal ini diketahui setelah Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara Online.

“Informasi terakhir setelah kita cek di DPT kita. Bapak Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta. Di RT 8, RW 7 di TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari,” ungkap Bambang ditemui di Kantor KPU Solo, Senin, (30/09).

Bambang menyebut ada 515 DPT di TPS 12 di Kelurahan Sumber tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Haul Ayahanda Diah Warih, Teguh-Gage Ikut Doakan Pilkada lancar

Meski Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Kelurahan Sumber, Bambang menyebut tidak akan ada perlakuan khusus.

Karena disampaikan di PKPU bahwa yang diatur dan diutamakan adalah orang tua atau manula atau yang sedang sakit atau ibu hamil, disabilitas.

“Sehingga RI 1 dan ibu Iriana tidak ada perlakuan khusus. Karena pilkada ini tidak akan membedakan pihak satu dengan pihak lain. Tetap kita layani dengan maksimal semuanya tanpa terkecuali,” tandasnya. Ando