BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang warga Pandak dan Kretek, Bantul berinisial H (33) dan J (16) diringkus oleh jajaran Polsek Kretek karena keduanya diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah S (60) di Kelurahan Tirtosari, Kretek, Bantul.
“Pada Minggu (29/9/2024) pukul 02.00 WIB, korban S bangun tidur dikarenakan baru ingat kalau sepeda motornya masih berada di teras rumah,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada awak media, Selasa (1/10/2024).
Kemudian pelapor pun keluar rumah dengan maksud akan memasukkan sepeda motor tersebut. Namun betapa kegetnya, setelah sampai di depan rumah, S melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga Rp 8 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek untuk diproses secara hukum.
“Setelah mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek mendatangi tempat kejadian perkara dan didapati sandal yang tertinggal diduga milik pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi kepada sejumlah belah pihak dan didapati petunjuk bahwa diduga salah satu pelaku masih tetangga korban. Diduga salah satu pelaku itu adalah J.
“Tim opsonal kemudian menuju ke rumah diduga pelaku J. Setelah dilakukan interograsi sementara, pelaku J mengakui bahwa dia melakukan pencurian itu bersama dengan temannya yakni H,” ungkap Jeffry.
Dari situ kemudian pelaku J dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan beberapa tim Opsnal lainnya bergerak mendatangi rumah pelaku H untuk dilakukan interograsi.
“Dari hasil interograsi, pelaku H mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku J. Akhirnya pelaku H dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian dilakukan penetapan terhadap dua pelaku tersebut.
Namun, Jeffry belum bisa membeberkan terkait motif tindak pencurian itu.
“Untuk tersangka H, saat ini telah tahan di rutan Polsek Kretek. Sedangkan tersangka J dikarenakan masih di bawah umur, maka kami tetapkan di BPRSR Sleman,” tandas dia.